Sehingga dengan skema rumah gratis layak huni hanya diperuntukan bagi Non penghasilan, dimana cicilan 600 rb/bln disubsidi oleh Pemerintah, sedangkan yang mempunyai kemampuan bayar 300-500.rb, Pemerintah hanya mensubsidi mulai 100 rb - 400 rb, sehingga quota subsidi bisa bertambah jumlahnya.Â
Sedangkan MBR Non Formal yang mempunyai kemampuan diatas 900 rb dan MBR yang Fixed Income tetap mengikuti Program KPR FLPP b (Ryan)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H