Tetapi konsep ini tidak mendapatkan subsidi pemerintah.Apa peran Pemerintah dalam konsep RTO ini adalah Pemerintah Pusat atau Pemda/Pemkot dapat menganggarkan melalui APBN/APBD untuk pembangunan atau juga pihak swasta membangun sendiri namun mendapatkan dukungan PSU dari Pemerintah. Kombinasi lainnya Pemda menyediakan lahan dan pihak swasta yg membangunkan. (to be continued…)
*)Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov Sumsel/Ketua Forum CSR Indonesia Prov Sumsel /Ketua Tim Fasilitasi Program Rumah Subsidi Social Green Housing Sumsel.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!