Mohon tunggu...
Ryan
Ryan Mohon Tunggu... Teknisi - Penulis

Ryan adalah seorang penulis di beberapa platform penerbit konten.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bagaimana Cara Berhenti dari Kebiasaan Masturbasi?

20 April 2020   00:30 Diperbarui: 20 April 2020   01:14 972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Onani/Masturbasi atau masturbasi dilarang dikarenakan merupakan istimtah' (Meraih kesenangan atau kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah halalkan. Dan orang-orang yang menjaga kemaluanya, kecuali terhadap istri mereka."

Dalam islam Allah mengisyaratkan bagi siapa yang sudah mampu hendaknya menikah. Karena menikah itu lebih menundukan pandangan dan menjaga kemaluan. Kemudian bagi yang belum sanggup menikah hendaknya berpuasa menjaga pandangan, kegiatan, ataupun perbuatan yang mendatangkan shawat (Hasrat).

Akhir kata:

Kepada pembaca mohon dikoreksi, kritik dan saran kalian jika ada kesalahan dalam penulisan artikel ini. Karena artikel ini saya tulis berdasarkan pengalaman serta risset penulis, kritik dan saran kalian bisa membuat artikel ini lebih bermanfaat bagi semua orang.

Oh iya, bagi kalian yang ingin berdiskusi bisa join ke grup kita ya. Saya meyediakan info dan artikel bermanfaat seputar PMO. Pastikan kamu bergabung pada grup diatas dan bukan grup lain, kebanyakan komunitas lain hanya membagikan artikel atau postingan berbahasa inggris. Namun pada komunitas ini saya mencoba merangkumnya dalam bahsa indonesia yang lebih mudah diphami.

Jalani hari-harimu dengan senang hati, semoga kita semua terbebas dari kebiasaan buruk ini. Amin YaRobball Alamin...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun