Mohon tunggu...
Ryan Faathir Hokiarta
Ryan Faathir Hokiarta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Perkenalkan, saya Ryan Faathir Hokiarta mahasiswa S1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Universitas Airlangga. Tujuan saya memilih kompasiana sebagai media online adalah untuk menuangkan ide dan opini sekaligus menambah pertemanan melalui tulisan. juga sebagai penugasan mata kuliah Pembelajaran Dasar Bersama Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profesi Pustakawan pada Era Disruptif

24 Mei 2022   19:45 Diperbarui: 2 Juni 2022   23:30 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perpustakaan memiliki peranan penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui peningkatan minat baca atau literasi masyarakat. Perpustakaan dikelola oleh satu atau lebih pustakawan. Sebagai mana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa 

"Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan".

Era disruptif atau Age of disruption atau membawa ide-ide ataupun gagasan baru yang menuntut cara-cara baru agar mampu bertahan. Tantangan ini mengharuskan seorang pustakwan lebih mengembangkan perannya agar dapat berkompetisi dengan profesi-profesi yang terkena ledakan era disruptif ini. 

Penerapan teknologi informasi dalam perpustakaan yang sejalan dengan semakin berkembangnya teknologi tersebut, diharapkan mampu memberi peran pustakawan untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk kebutuhan informasi. Hal ini menjadi tonggak berdirinya pustakawan yang berbasis teknologi.

Beberapa ancaman yang di berikan oleh para pegiat inovator terhadap perkembangan teknologi. Melalui inovasi yang tidak disadari melewati sekumpulan lembaga, perusahaan, dan organisasi. Dengan terlahirnya beragam inovasi, yang sebelumnya dikembangkan menjadi tatanan sistem baru dan prosedur yang baru.

Kaitannya Disruptif dan pustakawan merupakan tantangan tersendiri. Dibalik seorang pustakawan yang harus berjuang keras untuk melakukan transformasi tindakan dan pikiran mereka untuk menuju perpustakaan 4.0 sudah bukan saatnya pustakawan hanya mampu menjalani peranan pokoknya saja seperti mengelola dan menyediakan informasi bagi pemustakanya. Beda dengan sekarang seorang pustakawan harus berkompeten memberikan sebuah solusi kepada pengguna.

 Menurut Oey-Gardiner et.al (2017) bahwa "perkembangan teknologi digital yang pesat akan menumbuhkan inovasi dalam pengajaran dan pengelolaan gudang informasi seperti perpustakaan". Seorang pustakawan harus memiliki kesadaran akan percepatan perubahan dan perkembangan teknologi. Masuknya berbagai informasi yang tidak kita bisa pisahkan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, dapat mempengaruhi sarana dan prasana kehidupan saat ini.

Era Disruptif juga membawa Perkembangan teknologi membuat ilmu pengetahuan menjadi lebih praktis karena menyediakan banyak ilmu pengertahuan terapan bagi kelangsungan manusia. Penyebab perkembangan teknologi juga membawa dampak yang signifikan seperti terdapat lapangan pekerjaan yang baru, transaksi jual beli dapat dilakukan tidak secara langsung, atau mempermudah manusia untuk bertukar informasi. Laju pesatnya teknologi dan informasi, 

upaya pemustaka dari berbagai instansi seperti perpustakaan khusus, perpustakaan nasional, perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten / kota, perpustakaan sekolah, dan perpustakaan perguruan tinggi. Dapat menyalurkan inovasi-inovasi untuk selangkah lebih maju dari profesi lainnya. 

Adapun perihal yang menjadikan pustakawan profesional, menurut Muhammad Syarrif Bando (2018) "1) Kemampuan beradaptasi pustakawan (librarian's adaptability), 2) kemampuan berpikir kritis pustakawan (librarian's criticalk thingking), 3) Empati, Etika pustakawan (Empathy, librarian ethics), 4) integritas pustakawan (librarian integrity), 

5) Optimisme pustakawan (librarian optimism), 6) Pustakawan bersikap proaktif (librarian's to be proactive), 7) pustakawan tangguh (though librarians)".

Sebagai acuan dalam melaksanakan fungsi sebagai pustakawan di era disruptif, seorang pustakawan mempunyai code of conduct atau kode etik yang wajib dipegang teguh sebagaimana tertuang dalam kode edit yang disusun oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). 

Melalui kongres IPI, kode etik ini akan ditinjau dan direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan peran pustakawan dengan tetap memegang teguh integritas sebagaimana tertuang dalam buku Inovasi Pustakawan Zaman Now, Muhammad Syarrif Bando (2018):

  • Kualitas pribadi untuk berlaku jujur dan mengakui prinsil moral;
  • Kepatuhan yang kukuh terhadap nilai-nilai moral dan artistik;
  • Kondisi yang tidak cacat;
  • Keseluruhan atau totalitas kebutuhan pemustaka;

Kesimpulan

Era distrutif menuntut hampir semua profesi untuk keluar dari zona nyaman atau kebiasaan-kebiasaan lama, untuk mampu bertahan, tidak terkecuali profesi pustakawan. 

Pustakawan saat ini dituntut untuk mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara optimal dalam melaksanakan fungsi dan perannya. 

Pustakawan juga dituntut untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat. 

Untuk tetap menjaga integritas, pustakawan wajib memegang teguh kode etik yang telah ditetapkan oleh IPI.

Referensi:

Bando, Muhammad Syarif. 2018. Inovasi Pustakawan Zaman Now. Banten: Mahara Publishing

Ghazali, Zulfikar. (2020). Peluang dan Tantangan Profesi Pustakawan Yang Melek Informasi di Era Disrupsi. Jurnal Ilmu komunikasi, 3, 39-40

Sungadi. (2017).  Perubahan Paradigma Perpustakaan.  Buletin Perpustakaan, 12-18

Aritra, Cahyaningtyas, Alifia, Finda Imalasari, dan Nadia Aprilia Gude. (2018). Menggembangkan Kompetensi Pustakawan Di Era Digtal Sebagai Upaya menjaga Keberlangsungan Profesi. Jurnal Perpustakaan UM. 163-164

Fatmawati, Endang. (2018). Disruptif Diri Pustakawan Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Iqra, 12, 3-10

Rohmadi, Muhammad. (2019). Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Jurnal Ilmiah, 5, 713-714

Himmah, Tasnia, Nahdiatul, Dyah Sitoresmi Fitri Azisi. (2019). Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi Terhadap Layanan Perpustakaan IAIN Tulungagung. Jurnal Kajian Perpustakaan Informasi. 3, 125-129

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun