Mohon tunggu...
Ryan Faathir Hokiarta
Ryan Faathir Hokiarta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Perkenalkan, saya Ryan Faathir Hokiarta mahasiswa S1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Universitas Airlangga. Tujuan saya memilih kompasiana sebagai media online adalah untuk menuangkan ide dan opini sekaligus menambah pertemanan melalui tulisan. juga sebagai penugasan mata kuliah Pembelajaran Dasar Bersama Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profesi Pustakawan pada Era Disruptif

24 Mei 2022   19:45 Diperbarui: 2 Juni 2022   23:30 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai acuan dalam melaksanakan fungsi sebagai pustakawan di era disruptif, seorang pustakawan mempunyai code of conduct atau kode etik yang wajib dipegang teguh sebagaimana tertuang dalam kode edit yang disusun oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). 

Melalui kongres IPI, kode etik ini akan ditinjau dan direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan peran pustakawan dengan tetap memegang teguh integritas sebagaimana tertuang dalam buku Inovasi Pustakawan Zaman Now, Muhammad Syarrif Bando (2018):

  • Kualitas pribadi untuk berlaku jujur dan mengakui prinsil moral;
  • Kepatuhan yang kukuh terhadap nilai-nilai moral dan artistik;
  • Kondisi yang tidak cacat;
  • Keseluruhan atau totalitas kebutuhan pemustaka;

Kesimpulan

Era distrutif menuntut hampir semua profesi untuk keluar dari zona nyaman atau kebiasaan-kebiasaan lama, untuk mampu bertahan, tidak terkecuali profesi pustakawan. 

Pustakawan saat ini dituntut untuk mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara optimal dalam melaksanakan fungsi dan perannya. 

Pustakawan juga dituntut untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat. 

Untuk tetap menjaga integritas, pustakawan wajib memegang teguh kode etik yang telah ditetapkan oleh IPI.

Referensi:

Bando, Muhammad Syarif. 2018. Inovasi Pustakawan Zaman Now. Banten: Mahara Publishing

Ghazali, Zulfikar. (2020). Peluang dan Tantangan Profesi Pustakawan Yang Melek Informasi di Era Disrupsi. Jurnal Ilmu komunikasi, 3, 39-40

Sungadi. (2017).  Perubahan Paradigma Perpustakaan.  Buletin Perpustakaan, 12-18

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun