Dalam penilaian Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011, industri keuangan syariah di Indonesia berada di urutan empat dunia setelah Iran, Arab Saudi, dan Malaysia dengan pertumbuhan hingga 40-49% per tahun. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sudah selayaknya Indonesia memegang peran penting dalam perkembangan keuangan syariah dan menjadi global player dalam industri keuangan syariah di dunia. Dengan jumlah pertumbuhan jumlah bank syariah, lembaga keuangan non bank syariah, serta aset keuangan syariah yang besar, Indonesia diprediksi menempati peringkat pertama dalam beberapa tahun ke depan.
Pertumbuhan jumlah lembaga, aset serta volume transaksi keuangan syariah yang semakin berkembang berimplikasi terhadap kebutuhan sumberdaya insani yang profersional untuk menutupi kebutuhan tenaga ahli institusi keuangan syariah di Indonesia. Hal tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia, dikarenakan jumlah penduduk muslim Indonesia sangat besar namun yang mengerti dan sadar terhadap pentingnya bertransaksi ekonomi secara syariah masih sangat sedikit. Beberapa lembaga pendidikan ekonomi dan keuangan syariah seperti Muamalat Institute telah memberikan pendidikan kepada calon-calon officer yang akan mengisi jabatan penting suatu saat nanti di bidang perbankan dan keuangan syariah. Namun pertumbuhan lembaga pendidikan ekonomi syariah juga seharusnya didukung oleh pemerintah jika bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai leader dalam transaksi keuangan syariah global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H