Pada umumnya, setiap perusahaan ataupun pabrik pasti mempunyai karyawan atau pekerja yang pada waktu-waktu tertentu akan ijin keluar perusahaan, baik itu kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan perusahaan itu sendiri. Para karyawan atau pekerja yang akan keluar perusahaan di saat jam kerja biasanya membawa surat ijin dari atasannya masing--masing sebagai bukti bahwa mereka telah mendapat persetujuannya. Melalui surat ijin inilah, jasa keamanan security atau jasa keamanan satpam mendata setiap harinya siapa saja yang ijin untuk keluar pabrik. Penyedia jasa keamanan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!