Mohon tunggu...
Ryanda Rahman
Ryanda Rahman Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

Hanya orang biasa yang suka tidur namun bercita cita jadi presiden

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Inklusi Mengantarkan Senyum Bahagia Kepada Anak-Anak Kita

31 Oktober 2024   11:01 Diperbarui: 31 Oktober 2024   11:06 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dinsos.kulonprogokab.go.id

Holaa, 2 tahun sudah tidak menulis artikel lagi, vakum sementara karena beberapa kesibukan, saya harap temen temen semua masih sehat dan bahagia selalu yaa... Seperti dikatakan Baskara pada lagunya, Semoga sehat waras aman sentosa 

Di tengah perkembangan dunia pendidikan yang semakin maju, konsep pendidikan inklusi semakin mendapat perhatian. Pendidikan inklusi bukan sekadar kebijakan atau wacana, melainkan langkah konkret untuk menciptakan suasana belajar yang merangkul semua anak, tanpa memandang perbedaan fisik, mental, atau kemampuan akademik. Dengan mengedepankan inklusi, pendidikan dapat mengantarkan senyum bahagia kepada anak-anak kita yang mungkin selama ini merasa terkucilkan.

Apa Itu Pendidikan Inklusi?

Pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang menerima dan melibatkan semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Dalam sistem ini, anak-anak dengan disabilitas atau kebutuhan pendidikan khusus bersekolah bersama dengan anak-anak lainnya di kelas yang sama, sehingga mereka dapat berinteraksi, belajar, dan tumbuh bersama. Tujuan utama dari pendidikan inklusi adalah memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan potensi diri, belajar tanpa rasa diskriminasi, serta menumbuhkan rasa empati dan toleransi di kalangan siswa.

Dari Buku "PANDUAN PELAKSANAAN Pendidikan Inklusif " yang disusun oleh tim kemdikbudristek, Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya. Pola pikir ini selanjutnya berkembang dengan proses masuknya konsep tersebut dalam kurikulum di satuan pendidikan sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 

Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersamasama dengan peserta didik pada umumnya.

Tujuan pendidikan inklusif  

* Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya; 

* Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.

Model Pembelajaran Inklusi 

Pada pendidikan kurikulum harus disesuaikan dengan karakteristik anak berkebutuhan khusus, menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2010) ada empat (4) model pengembangan kurikulum untuk anak berkebutuhan khusus yaitu: (1) model duplikasi, (2) model modifikasi, (3) model substitusi, (4) model omisi. 

1. Model Duplikasi Yaitu memberlakukan kurikulum untuk anak berkebutuhan sama dengan kurikulum yang digunakan untuk anak normal, yaitu pada komponen tujuan, materi, proses dan evaluasi. Hal tersebut dilakukan apabila anak berkebutuhan khusus mampu menjalani kurikulum yang sama dengan anak normal lainnya. 

2. Model Modifikasi Modifikasi berarti cara pengembangan kurikulum dengan memodifikasi kurikulum umum yang diberlakukan untuk siswa-siswa reguler, dirubah untuk disesuaikan dengan kemampuan siswa berkebutuhan khusus. Dengan demikian siswa berkebutuhan khusus menjalani kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya  

3. Model Substitusi Yaitu mengganti sesuatu dalam kurikulum dengan sesuatu yang lain. Penggantian di lakukan karena hal tersebut tidak mungkin diberlakukan kepada anak berkebutuhan khusus, tetapi bisa diganti dengan dengan yang sepadan (memiliki nilai yang kurang lebih sama). Pendidikan Inklusif Penggantian bisa berupa tujuan pembelajaran, materi, proses dan evaluasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun