Sejalan dengan adanya globalisasi yang menyebabkan tidak adanya batasan-batasan antar suatu wilayah maupun negara, tentunya menyebabkan semakin cepatnya infromasi serta ilmu pengetahuan antar suatu negara. Hal tersebut, digunakan banyak negara di dunia untuk menyetarakan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan negara-negara maju, tidak terkecuali Indonesia.
Hal ini, juga ditambah dengan adanya revolusi industry 4.0 yang memiliki focus terhadap teknologi menyebabkan banyaknya perubahan-perubahan secara menyeluruh dalam kehidupan manusia, khususnya dalam bidang ekonomi.
Banyak perusahaan-perusahaan mulai melakukan inovasi secara besar-besaran dengan strategi transformasi digital, seperti : perubahan model bisnis dengan mengimplementasikan teknologi digital, perubahan kompetensi dan proses produksi perusahaan, serta merestrukturisasi organisasi seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh banyak perusahaan saat ini telah menjalar hampir di seluruh ragam jenis bisnis yang ada di dunia ini. Dikarenakan semakin dinamisnya dunia usaha dan industry saat ini, maka perubahan digitalisasi yang terjadi dilakukan secara rapid dan masif. Hal tersebut, didasari dengan adanya vertical networking atau jaringan sudah tidak ada lagi memiliki sekat atau hierarki dan diikuti dengan adanya horizontal integration sebagai suatu bentuk kolaborasi antar bisnis sejenis untuk menghasilkan output kuantitas yang lebih besar (Eddy Cahyono Sugiarto, 2019).
Oleh sebab tersebut, di era globalisasi ini persaingan antar dunia bisnis semakin berkurang, karena lebih diutamakan koborasi dan kerjasama untuk menghasilkan suatu produk barang/jasa. Selain itu, inovasi-inovasi dan pembaharuan yang terjadi saat ini juga melahirkan konsep-konsep digital baru yang terus dikebangkan hingga hari ini, diantaranya : sharing economy, internet of things (IoT), e-commece, artifisial intelligence, financial technology, robotic automation process, dan konsep teknologi lainnya yang berguna dalam kehidupan manusia, khususnya dalam hal persaingan ekonomi dan persaingan antar dunia bisnis maupun dunia industry.
Di dalam dunia bisnis, integrasi antara teknologi dan infromasi sangat dibutuhkan khususnya dalam hal strategi untuk menjadi perusahaan yang berbasis digital maupun sebagai strategi untuk tranformasi digital perusahaan tersebut. Oleh sebab itu, integrasi ini bukan hanya berguna bagi B2B (business to business) saja, tetapi juga akan digunakan oleh berbagai stakeholder terkait, seperti : konsumen, pemasok bahan baku, trading partner, hingga para pihak investor yang akan menanamkan modal di perusahaan tersebut. Hal ini yang menyebabkan pentingnya ekosistem digital dalam perekonomian suatu negara, khususnya sebagai suatu sistem untuk membantu dan menganalisis interaksi antar stakeholder dalam sunia bisnis baik dari sisi produsen, konsumen maupun distibutor. Oleh karena pengaruhnya, startup diyakini dapat merubah suatu sistem yang telah dijalankan selama puluhan hingga ratusan tahun oleh masyarakat dengan jangka waktu yang terbilang cukup singkat.
Konsep ekosistem digital di Indonesia sebenarnya telah berkembang sejak tahun 1980-an yang ditandai dengan mulai banyaknya perusahaan menggunakan personal computer (PC) sebagai basis teknologi perusahaan yang pada dasarnya digunakan dalam rangka efisiensi biaya operasional perusahaan. Akan tetapi, perkembangan ekosistem digital di Indonesia hanya digunakan oleh perusahaan/produsen saja untuk memudahkan pelayanannya kepada masyarakat. Hingga pada awal tahun 2000-an muncul banyak sistem penjualan online sederhana, tetapi kurang disenangi masyarakat karena dianggap memiliki banyak kelemahan. Puncaknya terjadi pada tahun 2010, ditandai dengan berdirinya aplikasi transportasi online di tanah air yang dapat dinyatakan berhasil sebagai market-leader dalam hal start-up digital di Indonesia. Di masa pandemic Covid-19 konsep ekosistem digital menjadi fokus utama pemerintah, dikarenakan setiap warga negara diharuskan untuk dapat bertranformasi digital karena adanya pembatasan sosial yang dibuat oleh pemerintah saat itu. Hingga masa pemulihan ekonomi pasca pandemic saat ini, ekosistem digital tetap menjadi prioritas karena dianggap memiliki dampak yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Atas dasar tersebut, sudah sepatutnya konsep ini menjadi focus bersama antara pemerintah dengan masyarakat guna untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital di Indonesia.
Berdasarkan uraian diatas, tujuan penulisan artikel konseptual dalam rangka untuk mendeskripsikan permasalahan sebagai berikut : (1) apa yang dimaksud dengan ekosistem digial/ digital ecosystem?; (2) apa manfaat ekosistem digital?; (3) bagaimana implementasi dan perkembangan ekonomi digital di Indonesia?; (4) mengapa ekosistem digital dapat berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi nasional?.
PEMBAHASAN
Pengertian Ekosistem Digital/Digital Ecosystem
Ekosistem digital diartikan sebagai sebuah kumpulan teknologi infromasi yang saling terintegrasi dan terkait, yang dapat digunakan sebagai suatu kesatuan yang utuh. Konsep ekosistem digital, sebenarnya pertama kali dicetuskan oleh Don Tapscott pada tahun 1995 lewat buku yang berjudul The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence. Dalam buku tersebut, menjelaskan bahwasanya ekonomi digital adalah suatu keadaan sosiopolitik dan sistem ekonomi memiliki karakterisitik sebagai sebuah ruang intelligence, yang meliputi informasi, akses instrument, kapasitas, dan pemesanan infromasi itu sendiri. Oleh sebab itu, ekonomi digital dianggap oleh sebagaian besar ekonomi sebagai cikal bakal lahirnya suatu konsep yang dinamakan ekosistem digital. Hal tersebut, dikarenakan konsep ekosistem digital mencakup semua sektor kehidupan, bukan hanya berfokus pada bidang ekonomi saja, walaupun nantinya keseluruhan sektor tersebut pasti juga akan berdampak terhadap perekonomian nasional di negara tersebut.