Mohon tunggu...
Ryan Agusta Wiratma
Ryan Agusta Wiratma Mohon Tunggu... Akuntan - Fresh Graduate

Saya pernah memiliki hobi komputer sejak duduk di Sekolah Dasar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korban Ketidakadilan Zonasi PPDB SMPN 213 Jakarta, Terancam Putus Sekolah Loh Pak Gubernur

22 Juli 2023   09:16 Diperbarui: 22 Juli 2023   09:24 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adik Sepupu Saya Menjadi Korban Ketidakadilan Zonasi PPDB SMPN 213 Jakarta Timur, Terancam Putus Sekolah, Mohon Bantuannya

Surat terbuka kepada Pejabat Gubernur DKI Jakarta, tembusan kepada Presiden Republik Indonesia.

Nama: Bagas Putra Wibisono

Usia : 12 tahun

No. Peserta: 2321150050

No. Pendaftaran: 200107280945485

Alamat: Jl. Raya Malaka No. 16, RT. 001/008, Kel. Malaka Sari, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
13460.

Lokasi SMPN terdekat hanya 350 meter yaitu : SMP Negeri 213 Jakarta

Yang bersangkutan tidak diterima dalam seleksi PPDB SMP Tahun Ajaran 2023/2024 tanpa alasan yang jelas, maka kami mohon kepada bapak Gubernur DI Jakarta dan Presiden RI agar adik sepupu saya bisa masuk SMP Negeri terdekat, mengingat yang bersangkutan dari keluarga kurang mampu (orang tua tunggal yang tidak bekerja). Dan sampai hari ini belum terdaftar di SLTP manapun karena kami tidak ada biaya, dan terancam putus sekolah. Sungguh ironis rumah domisili dengan SMPN terdekat hanya berjarak 350 meter yaitu SMPN 213 masih dilingkungan satu kelurahan yang sama. Apakah sekolah tidak mempertimbangkan warga kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit untuk diterima masuk di SMPN 213?

Saya juga berjuang melalui pengaduan ke Balaikota Jakarta pada 11 Juli 2023 namun pemerintah tidak di tindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan DKI. Kemudian Laporan kami kepada PJ Gubernur DKI Jakarta tidak kunjung ditindak lanjuti sampai hari ini,(https://www.lapor.go.id/laporan/detil/mohon-tindak-lainjut-laporan-kami-tentang-ppdb-smp-202307131814431689246883920).

Saya yang bernama Ryan bersama kembaran saya Andre mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta pada 11 Juli 2023, lengkap dengan membawa bukti pendaftaran PPDB yang ditolak, yaitu KTP tante saya (Hesti), KTP saya sendiri, kartu keluarga nenek saya (Wagiyah), dan bukti pendaftaran PPDB yang dicetak. 

Di sana, saya sama kembaran saya bertemu dengan petugas pendopo Balai Kota bagian wilayah Jakarta Timur. Saya diminta menulis laporan melalui lembar yang ditentukan, kemudian dilengkapi dengan dokumen yang ditentukan beserta identitas pelapor, kemudian kami diminta tanda tangan dan beberapa jam kemudian saya mengecek pranala CRM (Cepat Respon Masyarakat) DKI Jakarta melalui Whatsapp. 

Pranala yang dibuka berisi laporan hanya berupa jawaban dari Disdik DKI Jakarta di portal CRM tersebut berupa tulisan peraturan normatif yang tidak menyentuh substansi laporan saya yaitu jarak rumah keluarga saya ke SMP Negeri 213 Jakarta hanya 350 meter, cukup dekat dan tidak mempertimbangkan sepupu saya yang tidak mampu dan tante saya sebagai orang tua tunggal dari adik sepupu saya. Dengan bersaman, saudara kembar saya bernama Andre secara pararel ke situs lapor.go.id pada 13 Juli 2023 dan tidak dapat tanggapan sampai sekarang.

Karena waktunya mepet dengan tahun ajaran baru 2023/2024 pada 17 Juli 2023, peserta didik mulai belajar di sekolah, namum adik sepupu saya tidak terdaftar di SMP manapun yang ada di Jakarta Timur, maka saya memberanikan diri mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia pada 13 Juli 2023 yang berisi mohon agar adik sepupu saya diterima di SMP Negeri 213 Jakarta karena tidak mampu (orang tua tunggal). 

Namun sampai saat ini, belum mendapatkan tanggapan dari Sekretariat Negara Republik Indonesia karena Bapak Presiden kemungkinan sibuk. Biarlah solusinya diselesaikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui gubernur dan harapan kami ditinjau melakukan audit lapangan seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat menindak kecurangan PPDB 2023 dan memberlakukan peraturan yang bijak dan berpihak pada siswa yang tidak mampu.

Demikian pesan dari saya sebagai kembar penyandang autis, saya ucapkan terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun