Adik Sepupu Saya Menjadi Korban Ketidakadilan Zonasi PPDB SMPN 213 Jakarta Timur, Terancam Putus Sekolah, Mohon Bantuannya
Surat terbuka kepada Pejabat Gubernur DKI Jakarta, tembusan kepada Presiden Republik Indonesia.
Nama: Bagas Putra Wibisono
Usia : 12 tahun
No. Peserta: 2321150050
No. Pendaftaran: 200107280945485
Alamat: Jl. Raya Malaka No. 16, RT. 001/008, Kel. Malaka Sari, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
13460.
Lokasi SMPN terdekat hanya 350 meter yaitu : SMP Negeri 213 Jakarta
Yang bersangkutan tidak diterima dalam seleksi PPDB SMP Tahun Ajaran 2023/2024 tanpa alasan yang jelas, maka kami mohon kepada bapak Gubernur DI Jakarta dan Presiden RI agar adik sepupu saya bisa masuk SMP Negeri terdekat, mengingat yang bersangkutan dari keluarga kurang mampu (orang tua tunggal yang tidak bekerja). Dan sampai hari ini belum terdaftar di SLTP manapun karena kami tidak ada biaya, dan terancam putus sekolah. Sungguh ironis rumah domisili dengan SMPN terdekat hanya berjarak 350 meter yaitu SMPN 213 masih dilingkungan satu kelurahan yang sama. Apakah sekolah tidak mempertimbangkan warga kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit untuk diterima masuk di SMPN 213?
Saya juga berjuang melalui pengaduan ke Balaikota Jakarta pada 11 Juli 2023 namun pemerintah tidak di tindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan DKI. Kemudian Laporan kami kepada PJ Gubernur DKI Jakarta tidak kunjung ditindak lanjuti sampai hari ini,(https://www.lapor.go.id/laporan/detil/mohon-tindak-lainjut-laporan-kami-tentang-ppdb-smp-202307131814431689246883920).
Saya yang bernama Ryan bersama kembaran saya Andre mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta pada 11 Juli 2023, lengkap dengan membawa bukti pendaftaran PPDB yang ditolak, yaitu KTP tante saya (Hesti), KTP saya sendiri, kartu keluarga nenek saya (Wagiyah), dan bukti pendaftaran PPDB yang dicetak.Â
Di sana, saya sama kembaran saya bertemu dengan petugas pendopo Balai Kota bagian wilayah Jakarta Timur. Saya diminta menulis laporan melalui lembar yang ditentukan, kemudian dilengkapi dengan dokumen yang ditentukan beserta identitas pelapor, kemudian kami diminta tanda tangan dan beberapa jam kemudian saya mengecek pranala CRM (Cepat Respon Masyarakat) DKI Jakarta melalui Whatsapp.Â