Teknik deteksi dini perkembangan anak
Teknik skrining merupakan sebuah teknik deteksi dini terhadap perkembangan karena prosedur yang relatif cepat, sederhana dan murah bagi anak-anak yang tanpa gejala namun mempunyai resiko tinggi atau dicurigai mempunyai masalah.Â
Bayi atau anak dengan resiko rendah dimulai dengan pertanyaan pra-skrining yang diisi atau dijawab oleh orang tua. Apabila ada kecurigaan dalam tumbuh kembang yang dijawab oleh orang tua balita, baru dilanjutkan dengan skrining. Peralatan skrining perkembangan, terdiri dari beberapa perangkat, diantaranya:
- Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
- KPSP adalah suatu daftar pertanyaan singkat yang ditujukan kepada orang tua dan berfungsi sebagai alat untuk melakukan skrining pendahuluan perkembangan anak usia 3 bulan sampai dengan 6 tahun. Untuk tiap golongan usia terdapat 10 pertanyaan untuk orang tua atau pengasuh.
- Kuesioner Perilaku Anak Prasekolah (KPAP)
- Adalah sekumpulan kondisi-kondisi perilaku yang digunakan sebagai alat untuk mendeteksi secara dini kelainan-kelainan perilaku anak prasekolah, sehingga dapat segera dilakukan tindakan untuk mengantisipasinya. KPAP diberikan kepada anak usia prasekolah atau 3-6 tahun. Dalam KPAP terdapat 30 perilaku yang ditanyakan kepada orang tua atau pengasuh anak.
- Tes Daya Lihat (TDL)
- Tes daya liha bagi anak usia prasekolah adalah tes yang dilakukan untuk mendeteksi secara dini adanya kelainan penglihatan pada ana kagar segera dapat dilakukan tindakan intervensi sehingga kesempatan untuk memperoleh ketajaman penglihatan menjadi lebih besar.Â
- Tes Daya Dengar(TDD)
- Tes daya dengar adalah tes yang dilakukan untuk menemukan gangguan pendengaran sejak dini, agar dapat segera ditangani untuk meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak.
Teknik deteksi dini penyimpangan mental emosional
Deteksi dini penyimpangan mental emosional adalah kegiatan/pemeriksaan untuk menemukan gangguan secara dini adanya masalah emosional, autism dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas pada anak, agar dapat segera dilakukan tindakan intervensi.Â
Bila penyimpangan mental emosional terlambat diketahui maka intervensinya akan lebihsulit dan hal ini akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Deteksi ini dilakukan oleh tenaga kesehatan. Deteksi dini penyimpangan mental emosional dapat dilakukan dengan menggunakan Kuesioner, diantaranya kuesioner Masalah Mental Emosional, Checlist of Autisim in Todlers, Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas.Â
Prinsip dalam melakukan deteksi dini
Deteksi dini tumbuh kembang anak diartikan sebagai kegiatan atau pemeriksaan untuk menemukan secara diri adanya penyimpangan terhadap pertumbuhan serta perkembangan pada anak di usia balita dan pra-sekolah. Deteksi dini sangat penting dilaksanakan sedini mungkin, karena semakin dini ditemukannya penyimpangan maka semakin mudah dilakukan intervensi untuk perbaikan. Dan disini tenaga kesehatan berperan penting dalam menyusun rencana tindakan/intervensi yang tepat. Apabila terlambat dalam mengetahui penyimpangannya, maka semakin sulit dalam melakukan intervensi dan perbaikan. Terdapat 3 macam deteksi dini tumbuh kembang anak, diantaranya :
- Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, deteksi ini berfungsi untuk mengetahui status gizi anak, misal: anak A mengalami kurangnya asupan gizi, anak B justru kelebihan gizi, sedang anak C mengalami gizi buruk.
- Deteksi dini penyimpangan perkembangan, deteksi ini berfungsi untuk mengetahui adanya gangguan perkembangan anak, misal: anak A bicaranya kurang lancar, anak B pendengarannya kurang lancar, anak C penglihatannya kurang jelas.
- Deteksi dini penyimpangan mental emosional, deteksi ini untuk mengetahui adanya masalah mental emosional, seperti: autisme, gangguan pemusatan perhatian, hiperaktivitas, dsb.
Intervensi dini adalah serangkaian tindakan yang dilakukan orang tua, pengasuh atau pendidik pada anak usia dini yang perkembangan kemampuannya menyimpang karena tidak sesuai dengan usianya. Waktu yang tepat untuk melakukan intervensi dini adalah sesegera mungkin setelah diketahui anak memiliki penyimpangan tumbuh kembang. Dan waktu terbaikdalam melakukan intervensi dini ini adalah ketika anak belum berusia lima tahun, karena bila terlambat maka sulit untuk mengoreksinya.
Meskipun sudah dilakukan intervensi dini di tingkat keluarga dan masalah penyimpangan tumbuh kembang anak masih belum bisa diatasi, maka anak perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan/Puskesmas. Rujukan dilakukan secara berjenjang, apabila Puskesmas belum menerapkan Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), maka harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi, misalnya ke Rumah Sakit tingkat kabupaten, bila di tingkat kabupaten mmasih belum mampu menangani, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit tingkat Provinsi, tingkat Pusat, dst. Dan perlu diperhatikan dalam memilih Rumah Sakit, pilihlah yang tepat sesuai rujukan kasus-kasus tumbuh kembang anak atau yang memiliki Poli Tumbuh Kembang Anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H