Mohon tunggu...
Ahmad Muhtar Wiratama
Ahmad Muhtar Wiratama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Masyarakat dan Penulis Amatir dari Rawamangun

Menulis untuk senang-senang... Instagram: @amw.1408

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Argiyan Adalah Bukti Lemahnya Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

29 Januari 2024   10:20 Diperbarui: 29 Januari 2024   10:32 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di luar sana, entah berapa banyak calon-calon Argiyan baru yang masih bebas berkeliaran hanya karena aparat tidak menindaklanjuti dengan serius laporan-laporan kekerasan terhadap perempuan yang diterima. Paling tidak, mencuatnya nama Argiyan hanya membuka mata kita lebih lebar terhadap betapa kekerasan terhadap perempuan masih dianggap sepele dan tidak mendapatkan perhatian maupun hukuman yang layak di negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun