Mohon tunggu...
Ahmad Muhtar Wiratama
Ahmad Muhtar Wiratama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Masyarakat dan Penulis Amatir dari Rawamangun

Menulis untuk senang-senang... Instagram: @amw.1408

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

(Bukan) Janji Surga Musrenbang DKI Jakarta

1 Februari 2023   19:57 Diperbarui: 2 Februari 2023   06:35 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musrenbang atau musyawarah rencana pembangunan adalah program rutin tahunan yang diadakan oleh Pemprov DKI untuk menjaring aspirasi pembangunan masyarakat ibu kota melalui RT dan RW. Berbeda dari kebanyakan program Pemprov DKI melalui kelurahan dan kecamatan yang lebih bersifat seremonial, musrenbang memiliki arti penting dalam agenda kerja RT dan RW karena murni berorientasi pada hasil yang nyata di lapangan.

Melalui musrenbang, RT dan RW dapat mengusulkan pembangunan berskala mikro yang benar-benar dibutuhkan oleh warga. Di sini, kita tidak berbicara tentang stadion megah atau beautifikasi halte-halte transJakarta, tapi perwujudan hal-hal kecil yang memang terpakai sehari-hari di kalangan masyarakat seperti pembangunan speed trap, lapangan olah raga, perbaikan saluran air, dan lain-lain -- yang semuanya sebenarnya membutuhkan akumulasi dana yang masih lebih kecil daripada pembangunan stadion atau proyek-proyek megah lainnya.

Babak baru musrenbang DKI Jakarta yang dilakukan secara daring melalui perangkat e-musrenbang mulai dijalankan sejak periode 2016 di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Melalui e-musrenbang, kita dapat memantau program-program terdahulu yang sudah diusulkan karena terdokumentasi dengan baik di dalam server. Selain itu, yang lebih penting, melalui e-musrenbang masyarakat juga bisa mengajukan usulan langsung tanpa terikat dengan RT dan RW-nya. Sistem ini masih terus digunakan sampai sekarang walaupun gubernur berganti-ganti.

Sistem e-musrenbang juga memperkenalkan RT dan RW kepada metode template yang berisi patokan jenis program yang bisa diusulkan melalui musrenbang. Walaupun isi di dalam template beberapa kali mengalami perubahan minor, namun trennya sejak periode 2016 selalu ada setidaknya lebih dari 100 program yang dapat diusulkan di dalam template. Baru pada tahun 2023 ini di bawah Pj Heru Budi Hartono, jumlah program dipangkas menjadi hanya 38 usulan saja.

Jadi, masyarakat mengusulkan dan Pemprov DKI mewujudkan. Terdengar seperti terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, bukan? Sebab memang demikian adanya. Dan, berikut ini adalah beberapa alasan yang mendukung argumen tersebut.

Berkurangnya jumlah program dalam template e-musrenbang 2023

"Dipangkas" adalah istilah yang terlalu halus. "Disunat" mungkin lebih tepat. Bagaimana tidak, dari tahun sebelumnya template e-musrenbang menampung 101 program, di tahun ini jumlah tersebut menurun drastis menjadi hanya 38 program saja. Secara statistik, artinya 62 persen program dihilangkan secara sensasional hanya dalam satu periode musrenbang.

Argumen yang diberikan pemerintah adalah kebanyakan program yang dihilangkan dalam template berupa pelatihan, yang nantinya akan rutin diadakan secara langsung di tingkat kecamatan atau kota. Namun, hal ini sebenarnya menghilangkan faktor penyerapan aspirasi yang menjadi bagian penting dari adanya musrenbang. Jika masyarakat tidak bisa memilih pelatihan yang hendak diikutinya, maka besar kemungkinan kegiatan tersebut tidak akan menemui sasaran yang tepat di lapangan. Terlebih lagi, dari 62 persen program yang dihilangkan tidak semuanya berbentuk pelatihan. Tidak sedikit pula program yang dihilangkan bersifat fisik atau pemberdayaan masyarakat. Intinya, dari sisi manapun kita melihatnya, pengurangan jumlah program dalam template e-musrenbang secara dramatis ini adalah sebuah langkah mundur.

Program musrenbang tidak variatif dan tidak berwawasan lingkungan

Selama bertahun-tahun, penyelenggara musrenbang DKI seperti kurang kreatif dalam melakukan pendekatan terhadap program yang dapat diusulkan. Pasalnya, template musrenbang hampir tidak pernah berubah dari tahun ke tahun, kecuali di tahun ini -- yang sialnya ke arah yang lebih buruk. Jadi, jika RT dan RW sudah pernah mengusulkan speed trap lalu terwujud misalnya, maka pada musrenbang-musrenbang berikutnya RT dan RW tersebut akan kehabisan program karena template tidak menyediakan variasi program baru yang bisa diusulkan selain yang sudah ada.

Tahun ini, sebenarnya Pemprov DKI mempunyai kesempatan bagus untuk menggalakkan program lingkungan sesuai dengan kebutuhan dunia yang berkembang. Caranya adalah dengan memasukkan seksi khusus lingkungan seperti pengadaan urban farming, mesin pencacah, atau pelatihan bank sampah ke dalam template musrenbang terbaru. Tapi alih-alih mengakomodasi kebutuhan tersebut, Pemprov DKI malah mengurangi jumlah program sebagaimana poin pertama di atas. Praktis, di tahun ini RT dan RW tidak mempunyai banyak kreativitas dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya sendiri karena pilihan program menjadi sangat terbatas.

Pemutakhiran sistem e-musrenbang 2023 menghapus aspirasi-aspirasi lama

Pada penyelenggaraan tahun ini, Pemprov DKI melakukan pemutakhiran sistem e-musrenbang. Tidak ada yang istimewa sebenarnya, namun untuk alasan yang tidak dapat dijelaskan, pemutakhiran sistem tersebut malah menghilangkan dokumentasi program-program lama yang sudah pernah diusulkan oleh RT dan RW dari sejak tahun 2016 yang lalu.

Sepintas, hal ini seperti terdengar sepele, namun sebenarnya implikasinya sangatlah besar. Dengan prinsip dimulai dari nol lagi, maka Pemprov DKI kehilangan dokumentasi berharga tentang aspirasi pembangunan yang telah dikumpulkan oleh RT dan RW se-DKI dengan susah payah selama lebih dari lima tahun terakhir. Lebih dari itu, hal ini juga seperti menghilangkan beban atau kewajiban Pemprov DKI untuk mewujudkan hutang aspirasi yang belum terealisasi dari musrenbang-musrenbang edisi sebelumnya, karena data tersebut sudah menghilang dari sistem e-musrenbang.

Musrenbang tidak pernah menjadi prioritas pembangunan di DKI Jakarta

DKI Jakarta adalah wilayah yang penuh dinamika. Dalam lima tahun terakhir saja, kita menghadapi bukan hanya pandemi covid-19, tapi juga gejolak politik, pesta demokrasi Pilkada dan Pemilu, serta Jakarta yang bolak balik menjadi tuan rumah event penting berskala nasional maupun internasional. Kesibukan ibu kota tentu saja bukan hal yang buruk. Masalahnya, di tengah agenda yang padat tersebut, musrenbang (dan kepentingan warga Jakarta) sering hanya menjadi catatan kaki di bawah berbagai kepentingan yang lebih besar.

Contohnya dalam kejadian pandemi covid-19 sejak tahun 2020 yang lalu, usulan pembangunan melalui musrenbang menjadi salah satu hal yang pertama dikorbankan oleh Pemprov DKI. Jadi, selama dua setengah tahun sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2022, relatif tidak banyak pembangunan dari Pemprov DKI yang bersumber dari usulan musrenbang. Sebaliknya, pembangunan berskala besar di pusat-pusat kota dapat terus berjalan hampir tanpa hambatan berarti. Di tahun 2023 ini, musrenbang kembali harus berbagi panggung dengan persiapan Pemilu dan Pilkada yang belum akan selesai hingga tahun depan. Besar kemungkinan, musrenbang akan kembali menjadi agenda yang terpinggirkan.

Pemprov DKI cenderung mengutamakan aspirasi yang mudah dan murah

Di dalam template musrenbang terdapat banyak pilihan program yang dapat diusulkan. Namun kecenderungannya, program yang membutuhkan biaya besar perlahan dikurangi dari template. Contohnya, pengadaan trotoar/jalur pejalan kaki dan pembuatan saluran air baru yang sudah menghilang dalam beberapa template terakhir. Hal ini sepertinya sejalan dengan kebijakan "penghematan" yang digunakan oleh Pemprov DKI dalam menyikapi musrenbang.

Di RW 12 Kelurahan Rawamangun misalnya, dari 31 program yang diusulkan sejak tahun 2018, 10 di antaranya sudah terealisasi. Sekilas, 10 dari 31 seperti bukan statistik yang jelek jelek amat. Namun jika kita mengambil perspektif lain dari sisi anggaran, maka 10 program tersebut mewakili hanya sekitar 10 persen dari total anggaran program yang diusulkan oleh RW 12, atau hanya sekitar 300-an juta saja dari total anggaran usulan senilai tiga miliar lebih. Jadi, program-program paket hemat seperti pengadaan speed trap, pembuatan zebra cross, pengadaan rambu lalu lintas, dan pembersihan saluran air bisa dilakukan. Sementara program yang lebih mahal seperti perbaikan trotoar, pengerukan saluran air baru, hingga perbaikan lapangan olah raga sampai saat ini tidak jelas juntrungannya.

Realisasi aspirasi musrenbang sangat lama dan sangat sedikit

Bagian yang paling membutuhkan koreksi dari sistem musrenbang adalah masalah realisasi aspirasi yang selama ini dirasa sangat lama dan sangat sedikit. Jadi, tidak heran jika muncul anekdot di kalangan RT dan RW bahwa musrenbang tak ubahnya "janji surga". Sebab, program yang diusulkan tahun ini belum tentu diwujudkan dalam tiga tahun ke depan, itupun jika terwujud.

Sebagaimana disebutkan, di RW 12 sejak tahun 2018 atau dalam lima tahun terakhir terdapat akumulasi jumlah 31 usulan program. Mengabaikan sisi anggaran, 10 program atau satu pertiga di antaranya sudah terwujud. Sekali lagi, sebenarnya statistik ini tidak terlalu buruk. Namun, jika kita memperhitungkan bahwa dibutuhkan setengah dasawarsa untuk mewujudkan 10 program tersebut, maka nilai yang kita berikan tentu berkurang jauh.

Masalah utama sebenarnya bukan pada realisasinya yang sangat lama, namun lebih kepada aspek ketiadaan komunikasi dari Pemprov DKI tentang kejelasan nasib program-program yang diusulkan melalui musrenbang. Jadi, setelah usulan program tersebut didiskusikan dan diterima di tingkat kelurahan dan kecamatan, RT dan RW dibiarkan buta sama sekali tentang kelanjutannya. Kita tidak pernah diinformasikan mengenai rencana ke depan dan pengerjaannya. Kalaupun sebenarnya program tersebut tidak dapat direalisasikan karena masalah anggaran, maka RT dan RW tentu dapat memaklumi sekiranya dikomunikasikan dengan baik. Masalahnya, hal itu tidak pernah dilakukan.

Pada akhirnya, kegiatan musrenbang di DKI Jakarta bukanlah "janji surga" karena kenyataannya tidak sedikit pula usulan yang direalisasikan. Namun, beberapa catatan penting di atas harus menjadi perhatian bagi Pemprov DKI untuk perbaikan di masa depan. Bagaimanapun, Pemprov DKI harus ingat bahwa stakeholder terbesar dari kota ini adalah warganya. Dan, bagi warga, musrenbang adalah salah satu cara dimana mereka dapat menyampaikan aspirasi secara langsung dalam bentuk yang paling utuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun