Sebagaimana disebutkan, di RW 12 sejak tahun 2018 atau dalam lima tahun terakhir terdapat akumulasi jumlah 31 usulan program. Mengabaikan sisi anggaran, 10 program atau satu pertiga di antaranya sudah terwujud. Sekali lagi, sebenarnya statistik ini tidak terlalu buruk. Namun, jika kita memperhitungkan bahwa dibutuhkan setengah dasawarsa untuk mewujudkan 10 program tersebut, maka nilai yang kita berikan tentu berkurang jauh.
Masalah utama sebenarnya bukan pada realisasinya yang sangat lama, namun lebih kepada aspek ketiadaan komunikasi dari Pemprov DKI tentang kejelasan nasib program-program yang diusulkan melalui musrenbang. Jadi, setelah usulan program tersebut didiskusikan dan diterima di tingkat kelurahan dan kecamatan, RT dan RW dibiarkan buta sama sekali tentang kelanjutannya. Kita tidak pernah diinformasikan mengenai rencana ke depan dan pengerjaannya. Kalaupun sebenarnya program tersebut tidak dapat direalisasikan karena masalah anggaran, maka RT dan RW tentu dapat memaklumi sekiranya dikomunikasikan dengan baik. Masalahnya, hal itu tidak pernah dilakukan.
Pada akhirnya, kegiatan musrenbang di DKI Jakarta bukanlah "janji surga" karena kenyataannya tidak sedikit pula usulan yang direalisasikan. Namun, beberapa catatan penting di atas harus menjadi perhatian bagi Pemprov DKI untuk perbaikan di masa depan. Bagaimanapun, Pemprov DKI harus ingat bahwa stakeholder terbesar dari kota ini adalah warganya. Dan, bagi warga, musrenbang adalah salah satu cara dimana mereka dapat menyampaikan aspirasi secara langsung dalam bentuk yang paling utuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H