Pelestarian lingkungan hidup adalah isu terpenting yang sedang dihadapi oleh dunia global saat ini. Tidak terkecuali di ibu kota DKI Jakarta. Sebagaimana kita ketahui bersama, sampah, polusi, dan kurangnya lahan terbuka hijau adalah masalah utama di Jakarta -- siapapun gubernurnya. Untuk mengakomodasi isu lingkungan hidup ini, Pemprov DKI bahkan secara khusus sampai mengeluarkan Pergub 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Sebab, jika kita tidak menyikapi hal ini dengan serius, maka Jakarta tidak hanya akan ditenggelamkan oleh air laut, namun juga ditenggelamkan oleh lautan sampah.
Sementara itu, musrenbang atau musyawarah rencana pembangunan adalah program rutin tahunan yang diadakan oleh Pemprov DKI untuk menjaring aspirasi pembangunan dari masyarakat melalui RT dan RW. Sederhananya, warga secara langsung mengusulkan rencana pembangunan skala kecil di lingkungannya kepada pemerintah. Beberapa program yang umum diusulkan oleh warga melalui musrenbang misalnya adalah pembangunan speed trap, lapangan olah raga, perbaikan saluran air, penambahan rambu-rambu lalu lintas, dan lain-lain.
Program-program yang dapat diusulkan melalui musrenbang terangkum dalam sebuah template panduan. Di sana, terdapat total 101 pilihan program usulan dari 7 isu permasalahan yakni infrastruktur kota, pelatihan ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, pelatihan pemberdayaan masyarakat, pelatihan seni dan budaya, penyediaan barang untuk kebutuhan masyarakat, serta penyediaan sarana kebersihan.
Ironisnya, jika pembaca memperhatikan 7 isu permasalahan yang dicakup oleh program musrenbang, satu masalah paling penting yang sedang dihadapi oleh Jakarta saat ini malah tidak ada di sana. Ya, isu lingkungan tidak termasuk dalam pilihan program yang dapat diusulkan oleh RT/RW melalui kegiatan musrenbang.
Tidak jelas betul alasan mengapa isu lingkungan belum juga masuk ke dalam musrenbang. Bisa jadi hanya karena Pemprov DKI malas untuk meng-update template musrenbang yang sudah ada. Walaupun terdengar absurd, namun dugaan ini tidak mengada-ada. Sebabnya, template musrenbang yang ada sekarang sudah tidak pernah berubah dari sejak tahun 2018. Artinya, sudah lima tahun template musrenbang tidak berubah, walaupun Jakarta sudah melalui banyak dinamika seperti pandemi dan musibah banjir besar di tahun 2020 yang lalu.
Padahal, jika Pemprov DKI serius untuk mengurusi masalah lingkungan di ibu kota, masuknya program-program berwawasan lingkungan hidup sudah sepantasnya menjadi prioritas untuk dimasukkan ke dalam giat musrenbang, setidaknya untuk musrenbang tahun 2023 mendatang yang akan dilaksanakan mulai bulan Januari. Dengan adanya pilihan program lingkungan hidup di dalam template musrenbang, maka pengurus RT/RW akan terbuka wawasannya tentang kepedulian lingkungan, dan berani untuk mencoba mengedepankan program-program dengan isu lingkungan di wilayahnya.
Memang, di dalam musrenbang terdapat juga pilihan program bebas yang tidak terkategori dalam isu manapun pada template usulan. Namun, secara realistis program-program yang berada di dalam template saja bisa membutuhkan waktu sangat lama untuk direalisasikan -- apalagi program bebas yang tidak masuk dalam kategori manapun. Bisa jadi pengurus RT/RW harus menunggu sampai satu dasawarsa sebelum program itu direalisasikan -- itu pun kalau memang direalisasikan!
Ada banyak contoh pengadaan barang yang sejatinya bisa menjadi pilihan dalam isu lingkungan hidup jika nantinya memang bisa dimasukkan ke dalam giat musrenbang. Misalnya, pengadaan fasilitas urban farming atau hidroponik, pengadaan tong komposter baik yang berukuran besar maupun kecil, pengadaan mesin pencacah untuk kompos, pengadaan pupuk atau media tanam, pengadaan bibit tanaman untuk penghijauan, pelatihan pemberdayaan masyarakat untuk bank sampah, dan masih banyak lagi.
Pemprov DKI tidak pernah kekurangan dana atau tenaga untuk mengakomodasi program-program berwawasan lingkungan hidup tersebut. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup sampai Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian) semua bisa diberdayakan untuk membimbing warga agar memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap isu lingkungan hidup. Sebab, isu lingkungan hidup termasuk hal baru yang tidak semua RT dan RW memahaminya, kecuali dengan pendampingan intensif dari dinas-dinas yang ahli tersebut.
Pertanyaanya sekarang tinggal menanti keseriusan Pemprov DKI dalam membenahi lingkungan di kota kita. Dimulai dari memasukkan pilihan program isu lingkungan hidup ke dalam template usulan musrenbang yang sudah di depan mata. Kita tunggu saja!