Â
    Kegiatan kebhinekaan 5 Mahasiswa PMM 2 Universitas Pendidikan Indonesia dilakukan di  Vihara Vipassana Graha Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada tanggal 15 Oktober 2020. Kegiatan Modul Nusantara ini merupakan kegiatan bersama, dimana beberapa kegiatan Modul Nusantara dilakukan secara perkelompok.Â
Kunjungan ke Vihara Vipassa Graha ini dilakukan sekitar pukul 10.03, para mahasiswa kemudian diajak menuju ke sebuah vihara. Seorang Bhikkhu kemudian menyambut para mahasiswa dan mempersilakan para mahasiswa untuk melontarkan pertanyaan. Adapun beberapa hal yang didapatkan dari kegaiatan Modul Nusantara (Kebhinekaan 5) ini
Toleransi, seperti yang kita ketahui bahwa toleransi adalah  sikap saling menghargai, menghormati, menyampaikan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antarsesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri.
Banyak orang menyatakan bawha toleransi sebagai kunci utama perdamaian. Hal tersebut penting untuk diperhatikan mengingat bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam, yang memiliki banyak  perbedaan mulai dari keyakian, suku, bahasa, budaya dan sebagainya. sikap toleransi secara umum yakni menghargai pendapat atau pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita, serta saling tolong-menolong antarsesama manusia tanpa memandang adanya perbedaan bahasa, budaya, suku dan sebagainya.
Jika dikaitkan dengan kegiatan Modul Nusantara di Vihara Vipassana Graha, maka toleransi antar Agama juga sangat penting untuk dilakukan. Meski dengan latar belakang yang berbeda kita tidak boleh melakukan sesuatu yang dapat melakukan sesuatu yang menunjukkan bahwa tidak adanya sikap toleransi diantara kita sesama manusia.
Beberapa poin yang dapat disimpulkan dari kegiatan tersebut bahwa kita harus menghargai perbedaan agama, tidak memaksa seseorang untuk menganut atau mengikuti ajaran agama kita, menghargai dan menghormati agama maupun penganut agama lain, tidak melakukan sesuatu yang dapat mengganggu ibadah maupun kegiatan yang berhubungan dengan ibadah agama lain, tidak merusak tempat ibadah agama lain, tidak menghina maupun merendahkan agama lain, serta menerima perbedaan yang ada agar tidak menimbulkan adanya diskriminasi.
Selain itu, untuk menanamkan sikap yang toleransi dalam diri ketika mengunjungi tempat ibadah agama lain kita harus paham dengan baik makna toleransi itu seperti apa, menghargai, menghormati serta tidak mengganggu kenyamanan orang yang sedang beribadah dan tidak merusak maupun mengotori tempat ibadah agama lain.Â
Sikap toleransi menghindarkan terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat. Adapun toleransi yang dilarang adalah toleransi dalam masalah aqidah; artinya kita dilarang mempertukarkan aqidah atau turut serta dalam peribadatan agama lain atau mengikuti ajaran agama lain.Â
Dalam masalah muamalah maliyah, umat Islam dapat berhubungan dengan non muslim selama objek yang ditransaksikan dan akadnya dibolehkan dalam Islam. Batas toleransi yaitu ketika toleransi itu tidak mengganggu aqidah kita. Seperti yang tertera dalam QS: Al Kafirun:6, "Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." Selama kita berpegang teguh pada ayat tersebut, insyallah kerukunan akan tetap terjaga.