Mohon tunggu...
RUZI JUBAEDAH
RUZI JUBAEDAH Mohon Tunggu... Wiraswasta - manusia biasa

bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Artikel Sistem Informasi Manajemen

10 April 2021   01:02 Diperbarui: 10 April 2021   01:04 2473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Enkripsi Dan Kunci Publik Infrastruktur

Dua metode untuk mengenkripsi lalu lintas jaringan di Web adalah SSL dan S-HTTP. Secure Sockets Layer (SSL) dan Transport Layer Security penerus nya (TLS) memungkinkan klien dan server komputer untuk mengelola enkripsi dan dekripsi kegiatan mereka berkomunikasi satu sama lain selama sesi Web aman. Aman Hypertext Transfer Protocol (S-HTTP) adalah protokol lain yang digunakan untuk mengenkripsi data yang mengalir melalui Internet, tetapi terbatas pada individu pesan, sedangkan SSL dan TLS dirancang untuk membuat sambungan aman antara dua komputer.

Keamanan utsourcing

Banyak perusahaan, terutama usaha kecil, kekurangan sumber daya atau keahlian untuk menyediakan lingkungan komputasi ketersediaan tinggi aman mereka sendiri. Mereka dapat outsource banyak fungsi keamanan untuk penyedia layanan keamanan dikelola (ISP) yang aktivitas jaringan memantau dan melakukan kerentanan pengujian dan deteksi intrusi. SecureWorks, BT Managed Solusi Keamanan Kelompok, dan Symantec yang penyedia layanan MSSP terkemuk

Keamanan di Cloud

Ketika pengolahan berlangsung di awan, akuntabilitas dan tanggung jawab untuk perlindungan data sensitif masih berada dengan perusahaan yang memiliki data tersebut. Memahami bagaimana penyedia komputasi awan menyelenggarakan layanan dan mengelola data yang penting. Interaktif Sesi pada detail Teknologi beberapa masalah keamanan cloud yang harus ditangani. Pengguna cloud perlu mengkonfirmasi bahwa terlepas dari mana data mereka disimpan atau ditransfer, mereka dilindungi di tingkat yang memenuhi persyaratan perusahaan mereka.

C. Studi Kasus

          Pada tahun 2001, internet banking diributkan oleh kasus pembobolan internet banking milik bank BCA, Kasus tersebut dilakukan oleh seorang mantan mahasiswa ITB Bandung dan juga merupakan salah satu karyawan media online (satunet.com) yang bernama Steven Haryanto. Anehnya Steven ini bukan Insinyur Elektro ataupun Informatika, melainkan Insinyur Kimia. Ide ini timbul ketika Steven juga pernah salah mengetikkan alamat website. Kemudian dia membeli domain-domain internet dengan harga sekitar US$20 yang menggunakan nama dengan kemungkinan orang salah mengetikkan dan tampilan yang sama persis dengan situs internet banking BCA, http://www.klikbca.com, seperti: wwwklikbca.com, kilkbca.com, clikbca.com klickbca.com klikbac.com Orang tidak akan sadar bahwa dirinya telah menggunakan situs palsu tersebut karena tampilan yang disajikan serupa dengan situs aslinya. Hacker tersebut mampu mendapatkan User ID dan password dari pengguna yang memasuki situs palsu tersebut, namun hacker tersebut tidak bermaksud melakukan tindakan kriminal seperti mencuri dana nasabah, hal ini murni dilakukan atas keingintahuannya mengenai seberapa banyak orang yang tidak sadar menggunakan situs klikbca.com, sekaligus menguji tingkat keamanan dari situs milik BCA tersebut. Steven Haryanto dapat disebut sebagai hacker, karena dia telah mengganggu suatu sistem milik orang lain, yang dilindungi privasinya. Sehingga tindakan Steven ini disebut sebagai hacking. Steven dapat digolongkan dalam tipe hacker sebagai gabungan white-hat hacker dan black-hat hacker, dimana Steven hanya mencoba mengetahui seberapa besar tingkat keamanan yang dimiliki oleh situs internet banking Bank BCA. Disebut white-hat hacker karena dia tidak mencuri dana nasabah, tetapi hanya mendapatkan User ID dan password milik nasabah yang masuk dalam situs internet banking palsu. Namun tindakan yang dilakukan oleh Steven, juga termasuk black-hat hacker karena membuat situs palsu dengan diam-diam mengambil data milik pihak lain. Hal-hal yang dilakukan Steven antara lain scans, sniffer, dan password crackers. Karena perkara ini kasus pembobolan internet banking milik bank BCA, sebab dia telah mengganggu suatu sistem milik orang lain, yang dilindungi privasinya dan pemalsuan situs internet banking palsu. Maka perkara ini bisa dikategorikan sebagai perkara perdata. Melakukan kasus pembobolan bank serta telah mengganggu suatu sistem milik orang lain, dan mengambil data pihak orang lain yang dilindungi privasinya  artinya mengganggu privasi  orang   lain dan dengan diam-diam mendapatkan User ID dan password milik nasabah yang masuk dalam situs internet banking palsu.

BAB III

PENUTUP


A. KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun