Mohon tunggu...
Rut sw
Rut sw Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu Rumah Tangga, Penulis, Pengamat Sosial Budaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berusaha melejitkan potensi dan minat menulis untuk meraih pahala jariyah dan mengubah dunia dengan aksara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Komitmen Pemimpin Tenangkan Rakyat

14 September 2020   10:12 Diperbarui: 14 September 2020   10:19 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Screenshoot Radar Malang,

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Bumi Arema (Malang) tidak akan menerapkan PSBB meski tingkat kematian pasien Covid-19 lebih tinggi ketimbang DKI Jakarta."Kita tidak akan meniru DKI Jakarta," ujar Khofifah usai rapat koordinasi (rakor) bersama 38 kepala daerah se-Jatim di Klub Bunga Resort, Kota Batu, kemarin (11/9). Rakor itu juga dihadiri oleh dua jenderal, yakni Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya sebab berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu per Rabu, 9 September 2020, sekitar 2.627 orang terkonfirmasi positif korona. Sementara yang meninggal mencapai 200 orang atau sekitar 7,6 persen. Sementara DKI Jakarta yang sudah mengumumkan pemberlakuan PSBB jilid 2, tingkat kematiannya hanya 2,7 persen.

"Pertimbangan kami adalah keseimbangan ekonomi. Tapi kami tetap mengetatkan kondisi," kata Khofifah. "Angka kesembuhan Jatim tertinggi di nasional, yakni 78 persen," tambah mantan Menteri Sosial (Mensos) RI itu (radarmalang.com,12/9/2020).

Hal ini mengingatkan ketika Anis Baswedan, Gubernur DKI Jakarta menetapkan PSBB jilid-2 . Budi Hartono, pemilik Djarum Group mengirimkan langsung kepada Presiden Joko Widodo surat penolakan.  Kebijakan PSBB jilid-2 dinilainya kurang tepat. Terasa wajar pendapatnya, apalagi diberitakan dalam seminggu salah satu orang terkaya di Indonesia (versi Forbes) itu mengalami kerugian 18.4 T. Tentu bukan jumlah yang sedikit (KOMPAS.com, 14/9/2020).

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai, PSBB DKI Jakarta merupakan tindakan yang memang harus dilakukan guna meredam penyebaran Covid-19. Sehingga tak perlu diperdebatkan lagi.

Tulus pun menyoroti penolakan yang dilakukan oleh Budi Hartono. Keputusan itu dianggap merefleksikan besarnya kepentingan bisnis orang terkaya di Indonesia itu. "Penolakan Budi Hartono terhadap pelaksanaan PSBB tersebut lebih mencerminkan kepentingan bisnisnya, terutama bisnis zat adiktif (rokok)," ujarnya.

Inilah yang akan terjadi dalam sistem demokrasi kapitalis. Kebebasan berpendapat itu secara hakiki hanya ada pada tangan penguasa dan konglomerat. Setiap kebijakan yang dikeluarkan penguasa senantiasa dalam pengawasan para pemilik modal itu.

Padahal jika ditelaah lebih dalam lagi, kebijakan yang disahkanpun tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Ekonomilah fokus mereka, rakyat? Lagi-lagi bukan, tapi para investor, penguasa lebih panik jika tak mampu memberikan kemudahan kebijakan dan akses kepada para kapital itu daripada nyawa rakyatnya yang samasekali tak memberikan keuntungan material.

Kebijakan PSBB memang mau tidak mau membutuhkan komitmen seorang penguasa. Baik dari sisi jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat selama PSBB juga terkait pengambilan teknis tertepat guna menyegerakan sirnanya pandemi. Setiap komitmen yang kuat dari penguasa akan berimbas kepada ketentraman rakyat.

Meskipun PSBB hari ini sudah terkatagori terlambat sebab penularannya sudah tak terkendali, namun upaya ini patut dihargai, tinggal edukasi dan informasi ke masyarakat saja yang harus benar-benar diperhatikan oleh penguasa. Jangan sampai syahwat ekonomi kembali menguasai dan keadaan runyam ini justru dikapitalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun