Diklat Entry dan P2K2 memiliki waktu yang ditentukan dalam pelaksanaannya.
"Masing-masing daring Entry dan P2K2 akan dilaksanakan selama 15 hari dan dilanjutkan Luring P2K2 menunggu pemanggilan dari BBPPKS Regional II Bandung", ujar Satriawan.
Diklat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga disingkat P2K2 merupakan Diklat Teknis yang ditujukan bagi Pendamping Sosial PKH dalam rangka meningkatkan kemampuan para pendamping Sosial PKH dalam memfasilitasi dan mengubah perilaku para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memanfaatkan bantuan PKH yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H