Harapan terhadap peningkatan pengetahuan yang di dapat oleh peserta Workshop, masyarakat miskin dapat difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan hukum jika mengalami masalah hukum.
"Masyarakat miskin yang berhadapan hukum bisa mendapatkan akses dengan mudah karena mendapat pendampingan hukum adalah hak semua agar bisa mengikuti proses hukum dengan baik. Â Terutama bagi korban jangan takut untuk melaporkan dan menegakan hukum" lanjut Riri.
Workshop "Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin" berjalan dengan baik dan ditutup langsung oleh Drs Rustandi M,Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H