Mohon tunggu...
Ruth Manullang
Ruth Manullang Mohon Tunggu... Konsultan - Focus on Political Issue

Pembelajar dan Pemerhati; Berusaha Arif.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkat Kesadaran Masyarakat Rendah terhadap Penyebaran Virus Corona? Mengapa?

2 April 2020   12:11 Diperbarui: 2 April 2020   12:14 1304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Kesadaran yang Rendah

Kasus-kasus pembubaran massa yang kerap terjadi menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk saling memproteksi diri. Dilansir dari CNN Indonesia (24 Maret 2020), Ubedillah Badrun (Sosiolog Universitas Negeri Jakarta) mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih tergolong irrational society. Karakter masyarakat irasional ditandai dengan kondisi masyarakat yang tak patuh terhadap peraturan atau imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Masyarakat masih menganggap remeh masalah Covid-19.

Virus ini dianggap sama dengan virus influenza biasa sehingga masyarakat mengabaikan setiap imbauan. Menurut penulis, pengabaian imbauan terjadi karena edukasi rendah yang dimiliki oleh beberapa masyarakat. Bukan karena media dan konten edukasi yang tidak memadai, namun ada saja masyarakat yang tidak ingin mengedukasi diri sendiri. Anggapan 'hidup-mati di tangan Tuhan' lebih dipercaya dibanding dengan imbauan pemerintah. Stigma yang didasarkan pada aspek religiusitas dan landasan irasional lainnya membuat mereka abai-aturan. Jika stigma masyarakat masih demikian, penyebaran Covid-19 akan semakin sulit dikendalikan.

Pengabaian juga terjadi di wilayah yang belum terdeteksi adanya Covid-19. Masyarakat di daerah yang belum terprediksi terjangkit virus menganggap memiliki kesempatan lebih untuk beraktivitas di luar rumah. Imbauan pemerintah untuk membatasi pergerakan dan menghindari perkumpulan tidak dihiraukan. Laman VOA Indonesia (25 Maret 2020) mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat di kota Palu masih rendah. Hal ini tejadi karena belum ada satupun kasus pasien positif Covid-19 di Sulawesi Tengah. Menumbuhkan kesadaran sangat penting agar masyarakat dan pemerintah secara simultan menanggulangi wabah Covid-19 di Indonesia.

2. Tuntutan Ekonomi

Tuntutan pekerjaan memaksa pekerja melakukan aktivitas di luar rumah. Laman BBC Indonesia (24 Maret 2020) menuliskan bahwa beberapa pekerja informal (driver ojek online, pedagang) harus bekerja di luar rumah demi menyambung hidup. Demi menafkahi keluarga, para pekerja informal rela bekerja dalam ketakutan terhadap pandemic covid-19. Dominasi masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah di Indonesia memaksa mereka harus bekerja di luar rumah.

Di samping itu, negara tidak cukup mampu memberhentikan sementara setiap kegiatan yang menyangkut pekerjaan buruh. Hal ini dikarenakan dominasi swasta pada sektor yang memakai tenaga buruh juga memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan. Laman CNBC Indonesia (17 Maret 2020) menuliskan bahwa sektor manufaktur bagian operasional tidak bisa menerapkan imbauan presiden mengenai work from home. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Adhi Lukman juga mengatakan bahwa bagian produksi dalam industri makanan dan minuman tidak bisa menerapkan work from home. Intinya, sektor padat karya dan para pekerja informal, mau tidak mau, harus bekerja di luar rumah.

Solusi

1. Untuk menumbuhkan kesadaran, upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.

  • Melakukan edukasi dini bagi masyarakat wilayah yang belum terpapar untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan meminimalisasi pertemuan skala besar
  • Memberi data aktual  mengenai perkembangan Covid-19 di seluruh Indonesia (kapasitas layanan medis dan jumlah suspect) setiap saat (jika bisa setiap hari)
  • Melakukan kontrol ke tempat yang berpotensi ramai (pasar, fasilitas umum, tempat layanan umum) secara konsisten dan berkala
  • Menindak tegas siapapun yang tidak taat pada peraturan yang berlaku (imbauan presiden atau maklumat dari kepolisian)
  • Bekerja sama dengan para tokoh terkemuka (tokoh publik, tokoh agama, kepala suku/adat) untuk bersama mensosialisasikan pentingnya awareness terhadap pandemi Covid-19.

2. Untuk menangani masalah tuntutan ekonomi, upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.

  • Instruksi presiden untuk pengalihan dana desa kepada pemenuhan kebutuhan pokok desa secara mandiri. Setiap desa membuat dapur umum yang menyediakan sembako dan kebutuhan rumah. Tiap desa membuat regulasi mengenai kapan kepala keluarga boleh mengambil dari dapur umum yang disediakan. Dengan demikian, tuntutan ekonomi (harus bekerja di luar rumah) dapat diatasi selama masa darurat yang ditentukan.
  • Pemerintah bersepakat dengan swasta yang menguasai rantai distribusi kebutuhan ke daerah agar distribusi diambil alih oleh pemerintah selama masa tanggap darurat. Dengan adanya pengambilalihan sementara, pemerintah akan lebih mudah mengontrol gerak rantai distribusi. Hal ini linear dengan kebijakan pertama, agar setiap desa dapat memenuhi kebutuhan secara optimal.

 REFERENSI

Hidayat, M. Risyal. 2020. Virus Corona: Kisah para pekerja yang tak punya hak kerja di rumah,

'kalau belum meninggal diminta terus kerja'. [Daring] diakses pada 26 Maret 2020 melalui https://www.bbcindonesia.com/virus-corona:-kisah-para-pekerja-yang-tak-punya-hak-kerja-di-rumah-kalau-belum-meninggal-diminta-terus-kerja.

Sandy, Ferry. 2020. PNS-BUMN Bisa Kerja di Rumah, Nasib Buruh Pabrik Sebaliknya. [Daring]

diakses pada 26 Maret 2020 melalui http://m.cnbcindonesia.com/pns-bumn-bisa-kerja-di-rumah-nasib-buruh-pabrik-sebaliknya.

Windratie. 2020. Maklumat Kapolri Bubarkan Massa VS Budaya Nongkrong Warga. [Daring]

diakses pada 26 Maret 2020 melalui http://m.cnnindonesia.com/maklumat-kapolri-bubarkan-massa-vs-budaya-nongkrong-warga//

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun