Untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Senin, (29/01/24)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Haldin Sam Liambo kepada Kasubsie Pelayanan Tahanan Supriono di saksiksan oleh petugas Rutan Unaaha dan anggo KPU yang turut hadir saat penyerahan
Tujuan dari penyerahan berkas DPT ini adalah untuk memastikan bahwa warga binaan di Rutan Unaaha, mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Lebih Lanjut Halidin mejelaskan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Rutan Unaaha akan segera menyusul diserahkan  dalam waktu dekat
"Kegiatan ini merupakan bagian upaya dari KPU Konawe dalam memberikan pelayanan Pemilu yang inklusif dan terbuka bagi semua warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang berada di dalam Rutan dan Lapas," terang Haldin
Sementara Itu kasubsie Peyanan Tahanan Rutan Unaaha memastikan bahwa Rutan Unaaha sudah siap untuk merayakan pesta demokrasi tgl 14 februari 2024 nanti. Â " untuk tanggal 14 nanti Rutan itu sudah siap, kemarin semua anggota KPPS TPS Khusus Rutan dan sudah dilantik dan mengikuti Bimbtek dari KPU, jadi sudah saya rasa sudah sangat siap untuk Pemilu nanti " ungkap Supriono
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H