Rutan  Kelas IIB Unaaha  mendorong kepatuhan pajak dan keteraturan administrasi bagi seluruh jajarannya. Hal tersebut diwujudkan dengan terselenggaranya sosialisasi pelaporan SPT, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)/Seraya , dan pendampingan pembuatan sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2023 bagi petugas Rutan  Kelas IIB Unaaha Â
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono beliau menuturkan bahwa melaporkan harta kekayaan, SPT Tahunan dan SKP ( Sasaran Kinerja Pegawai) setiap awal tahun merupakan kewajiban bagi setiap ASN, sehingga beliau menghimbau setelah terlaksananya sosialisasi ini seluruh pegawai dapat bergegas melaporkan mengingat waktu yang terbatas
Pemateri kegiatan pelaksana kepegawaian, yang merupakan admin dari  masing-masing aplikasi, para Admin memaparkan tiga materi penting yang harus diketahui pegawai, yakni sosialisasi pelaporan SPT, sosialisasi pelaporan LHKASN melalui SERAYA  dan pendampingan pembuatan SKP tahun 2023.
Sosialisi pelaporan SPT tahunan melalui link djponline di bawakan Oleh Nitos Sanstoso yang menjelskan tata cara pengisian sampai bukti pelaporan  serta Bagi WP orang pribadi berstatus pegawai, ada dua jenis formulir yang harus dipilih berdasarkan besaran penghasilannya selama setahun, yakni formulir 1770 dan formulir 1770 S. WP dapat mengisi formulir tersebut melalui laman DJP Online.
 Materi kedua sosialisasi pelaporan LHKASN melalui Seraya Oleh Tri Hadi Putra mulai dari cara login ke dalam aplikasi sampai pada cara pengisian setiap data yang diminta pada vitur aplikasi SERAYA. Melalui sosialisasi Aplikasi SERAYA diharapkan dapat mempermudah para pegawai dalam melakukan pengisian data laporan harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing pegawai yang akurat dan akuntabe. Sedang materi ketiga pendampingan pembuatan SKP tahun 2023 oleh bagian kepegawaian Amrin, ia menjelsakan Penilaian Capaian SKP menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. SKP merupakan alat untuk menilai performa seorang ASN, membandingkan realisasi vs target dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya. Kepentingan SKP tidak hanya sebatas penilaian kinerja, tetapi juga sebagai dasar penilaian capaian kinerja yang akan mempengaruhi remunerasi yang diterima ASN dan tatakelola kenaikan jabatan.
Terselenggaranya kegiatan tersebut diharapkan seluruh pegawai Rutan Unaaha bisa melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan SPT tahunan , SKP dan LHKASN tepat waktu sebelum batas akhir yang ditentukan.  " Semoga  dengan Sosialisasi ini  t  di akhir Januari nanti seluruh ASN sudah memenuhi kewajiban administrasinya" Tutur Hery
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H