Menjelang akhir tahun 2023, Rumah Tanaman Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha melakukan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mendeteksi lebih dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran gelap narkoba di area Rutan. Jumat (29/12/2023)
Sidak yang dilakukan kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Unaaha  dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba terlebih menjelang malam perayaan tahun baru.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbando dan Kepla  Pengamanan Rutan Paulus Darma Kato dibantu dengan JFT  Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan penjaga tahanan. Sebelum penggeledahan  Karutan Unaah meminta  agar saat sidak petugas tetap mengutamankan sikap humanis dan  memeriksa dengan teliti setiap sudut kamar hunian
"Kiranya rekan-rekan yang terlibat pada giat malam ini dapat menjaga sikap untuk tetap sopan namun teliti melaksanakan penggeledahan berdasarkan SOP yang ada, sehingga tidak memunculkan gesekan yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban," pesannya.
Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan. Diantaranya 2 buah potongan kuku, 5 buah sendok logam, 2 roll kabel illegal, dan beberapa peralatan makan dari besi dan keramik Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan itu, selanjutnya diinventarisir dan didata petugas. Rencananya, sejumlah barang bukti itu akan diamankan untuk proses selanjutnya.
Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Rutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan oleh narapidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H