Mohon tunggu...
RUTAN UNAAHA OFFICIAL
RUTAN UNAAHA OFFICIAL Mohon Tunggu... Lainnya - Penegak hukum

Media share informasi Rutan Unaaha

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menteri Hukum dan HAM: Peringatan Hari HAM merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-prinsip HAM

11 Desember 2023   10:22 Diperbarui: 11 Desember 2023   10:22 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Unaaha

Pada peringatan hari HAM sedunia ke-75, MenkumHAM memberikan penghargaan kepada lima kabupaten/kota atas capaian terbaik dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM)  di antaranya Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, Kabupaten Purworejo, Kota Tasikmalaya, dan Kota Jakarta Timur.

Sementara itu pemerintah provinsi sebagai instansi pembina KKPHAM di daerah juga diberikan penghargaan. Lima provinsi yang menjadi pembina terbaik di antaranya Provinsi Banten, Bangka Belitung, Jakarta,  Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, lima pelaku bisnis juga diganjar penghargaan malam ini oleh MenkumHAM atas prestasinya meraih status "hijau" setelah melakukan self-assessment uji tuntas melalui aplikasi PRISMA. Ada pun perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya PT BCA tbk, PT BRI tbk, PT Indo Tambangraya Megah, dan PT Bumi Resources tbk.

Pada puncak peringatan hari HAM tahun ini, panitia menghadirkan Farel Prayoga sebagai bintang. Sejumlah pejabat negara seperti Menkominfo, Ketua KPU RI, Ketua Komnas HAM, Wakil Menteri Agama, dan Pj Gubernur DKI Jakarta, dan lain-lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun