Temanggung -- Demi mewujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung yang Transparan dan akuntabel, Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni memberikan kebijakan baru. Hal ini dibuktikan dengan pegawai yang mengikuti Supervisi  RKA-K/L  Pagu  Anggaran  Satuan  Kerja  TA  2024 memaparkan hasil kegiatan yang dilaksanakan hari sebelumnya. Selasa (26/9).
Untuk Rutan Temanggung sendiri Kegiatan Supervisi  RKA-K/L  Pagu  Anggaran  Satuan  Kerja  TA  2024 dilaksanakan pada hari senin (25/9) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Jl. Adi Sucipto No.8, Blukukan, Kabupaten Karanganyar.
Ahmad Iskak dan Khairul Falah yang menjadi pegawai yang mengikuti Kegiatan Supervisi  RKA-K/L  Pagu  Anggaran  Satuan  Kerja  TA  2024, memaparkan hasil yang diperoleh. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan Rutan Temanggung yang Transparan.
"Setiap ada diklat, pelatihan atau kegiatan seperti ini, (Supervisi), pegawai yang mengikutinya harus memaparkan hasil kegiatan. Selain berbagi ilmu kepada seluruh pegawai Rutan temanggung, hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan Rutan temanggung yang Transparan." Ujar Syaikoni
Sebelumnya sudah ada 2 pegawai yang memaparkan hasil pelatihan, diantaranya tentang Supervisi Layanan TI dan pelatihan tentang Manajemen Resiko.
#Rutan Temanggung
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI