Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Administrasi - Humas Rutan Kelas IIB Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca, Menulis, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembagian Matras Baru Untuk Warga Binaan Rutan Temanggung

14 Desember 2022   12:05 Diperbarui: 14 Desember 2022   12:04 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Temanggung -  Demi melaksanakan pelayanan prima, Rumah tahanan Negara (Rutan) Temanggung membagikan matras atau alas tidur untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Temanggung. Pembagian matras dilakukan untuk mengganti Kasur / alas tidur yang sudah rusak atau pun yang sudah tidak layak pakai. Rabu (14/12).

Pengambilan Kasur/ alas tidur dilaksanakan bersamaan dengan penggeledahan kamar hunian oleh petugas jaga pagi dan malam, serta seluruh Staf Rutan Temanggung. Pembagian Matras ini dipimpin langsung oleh kepala satuan pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Temanggung, Maksun.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memudahkan para petugas jaga untuk melaksanakan penggeledahan kamar yang dilaksanakan setiap hari guna meminimalisir gangguan keamanan. Pergantian Kasur Kasur kapas dengan matras dapat mengurangi resiko penyimpanan barang larangan didalam alas tidur.

Sebelum dilaksanakan penggantian matras, terlebih dahulu Ka KPR memberikanpengertian kepada seluruh WBP, dengan begitu para WBP akan menerimanya dan tidak menimbulkan resiko gangguan keamanan.

“kepada seluruh Warga Binaan di Rutan Temanggung, mulai hari ini Rabu 14 Desember 2022 tidak ada lagi Kasur kapas di dalam kamar, kami akan menggantikan dengan matras yang kami sediakan. Tolong jaga baik baik, karena saat kalian keluar nanti, matras akan dikembalikan ke petugas, untuk selanjutnya digunakan oleh Warga Binaan yang lain.” Maksu dalam arahan nya. (Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun