Temanggung - Demi melaksanakan pelayanan prima, Rumah tahanan Negara (Rutan) Temanggung membagikan matras atau alas tidur untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Temanggung. Pembagian matras dilakukan untuk mengganti Kasur / alas tidur yang sudah rusak atau pun yang sudah tidak layak pakai. Rabu (14/12).
Pengambilan Kasur/ alas tidur dilaksanakan bersamaan dengan penggeledahan kamar hunian oleh petugas jaga pagi dan malam, serta seluruh Staf Rutan Temanggung. Pembagian Matras ini dipimpin langsung oleh kepala satuan pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Temanggung, Maksun.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memudahkan para petugas jaga untuk melaksanakan penggeledahan kamar yang dilaksanakan setiap hari guna meminimalisir gangguan keamanan. Pergantian Kasur Kasur kapas dengan matras dapat mengurangi resiko penyimpanan barang larangan didalam alas tidur.
Sebelum dilaksanakan penggantian matras, terlebih dahulu Ka KPR memberikanpengertian kepada seluruh WBP, dengan begitu para WBP akan menerimanya dan tidak menimbulkan resiko gangguan keamanan.
“kepada seluruh Warga Binaan di Rutan Temanggung, mulai hari ini Rabu 14 Desember 2022 tidak ada lagi Kasur kapas di dalam kamar, kami akan menggantikan dengan matras yang kami sediakan. Tolong jaga baik baik, karena saat kalian keluar nanti, matras akan dikembalikan ke petugas, untuk selanjutnya digunakan oleh Warga Binaan yang lain.” Maksu dalam arahan nya. (Humas Rutan Temanggung)
#Rutan Temanggung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H