Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Administrasi - Humas Rutan Kelas IIB Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca, Menulis, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Proses Penerimaan Tahanan Baru di Rutan Temanggung Ternyata Begini

10 Desember 2022   09:55 Diperbarui: 10 Desember 2022   10:03 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung menerima 5 (Lima) orang Tahanan baru dari polres Temanggung. 4 orang diantaranya adalah kasus pencurian, sedangkan 1 orang adalah kasus pelindungan anak. Jumat (9/12).

Penanganan terhadap tahanan baru di Rutan Temanggung sama, tidak membeda-bedakan jenis kasus, maupun latar belakang tahanan tersebut. Setelah serah terima tahanan dari Polres Temanggung selesai, para tahanan baru akan di geledah baik badan maupun barang bawaannya.

Selanjutnya para Tahanan baru akan di proses secara administrasi dan juga cek kesehatan. Untuk pemeriksaan administrasi yang bertanggung jawab adalah petugas dari Subseksi Pelayanan Tahanan. Meliputi data diri, jenis kasus, sampai dengan keluarga.

Sedangkan pemeriksaan kesehatan, meliputi pemeriksaan penyakit tidak menular sampai penyakit menular, penyakit bawaan sampai dengan pemeriksaan HIV/AIDS. Dengan harapan Rutan temanggung dapat menindak lanjuti pengobatan jika ada tahanan yang menderita penyakit.

Rutan Temanggung sendiri menjalin kerja sama dengan dinas Kesehatan Temanggung terkait kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Maka untuk tahanan sakit yang tidak dapat diatasi oleh perawat di Rutan Temanggung akan dirujuk ke RSUD Temanggung dengan pengawalan ekstra.

Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni menjelaskan proses penerimaan Tahanan baru di Rutan Temanggung akan langsung dimasukan ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sehingga baik data diri maupun kesehatan akan mudah terkontrol.

"Terkait tahanan baru, data yang diperoleh akan langsung masuk dalam SDP. Akan terlihat apakah tahanan baru tersebut pernah masuk rutan/lapas lain atau belum. Sehingga kapi sebagai petugas Rutan Temanggung dapat memonitor tentang pengusulan kelak kalua sudah waktunya"ujar Syaikoni

(Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun