Untuk hal ini, ia meminta agar pelaksanaan anggaran, khususnya terkait belanja modal harus akuntabel.
"Oleh karena itu beberapa belanja modal untuk diperhatikan penyelesaian pekerjaan, administrasi dan akuntabilitasnya," ujar Jusman.
"Kaidah dan ketentuan tetap harus dipenuhi dalam penyelenggaraan penyediaan barang dan jasa," tambahnya.
Jusman juga menjabarkan mengenai Indikator Kinerja Utama Kemenkumham.
Penekanan berikut tertuju pada pengelolaan administrasi, meliputi status BMN, laporan kinerja harian dan bulanan serta laporan keuangan.
Terakhir, Kadivmin meminta jajaran untuk bekerja cepat di tahun 2023 sebagai antisipasi terjadi automatic adjustment dan pemaksimalan pelaksanaan anggaran.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H