Temanggung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan peringatan Hari Berkabung Nasional.
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dalam rangka mengenang dan menghormati jasa para pahlawan serta tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
"Pengibaran bendera setengah tiang ini adalah wujud rasa duka cita dan penghormatan kita kepada para pahlawan dan tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Kami di Rutan Temanggung turut serta dalam peringatan Hari Berkabung Nasional ini sebagai bagian dari komitmen kami untuk selalu menghargai dan mengingat jasa-jasa mereka," ujar Andri Lesmano.
Selama tiga hari ke depan, seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Temanggung akan melihat bendera berkibar setengah tiang sebagai simbol duka cita dan penghormatan.
Dengan kegiatan ini, Rutan Temanggung berupaya untuk selalu berpartisipasi dalam setiap momentum penting nasional, sekaligus mendidik WBP untuk lebih mengenal dan menghargai sejarah serta jasa-jasa para pahlawan. Kepala Rutan berharap bahwa rasa nasionalisme dan penghargaan terhadap sejarah akan terus tumbuh di lingkungan Rutan Temanggung.