Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas Rutan Temanggung

Berita tentang Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perjanjian Kerjasama antara Rutan Temanggung dan Dinas Kesehatan Kab. Temanggung

25 Juli 2024   12:22 Diperbarui: 25 Juli 2024   12:24 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Temanggung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung resmi menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU). Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) dan menghentikan epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2030.

Penandatanganan MOU dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung pada hari Kamis, (25/7), pukul 08.00 WIB. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas II B Temanggung, Andri Lesmano, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, dr. Intan Pandanwangi B, MM, SH, MH. Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan serta Perawat Kesehatan Rutan Temanggung.

Kepala Rutan Temanggung, Andri Lesmano, menyampaikan harapannya bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat besar dalam upaya meningkatkan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Kerjasama ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa WBP mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai, khususnya dalam penanganan TBC dan HIV/AIDS. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam mencapai tujuan nasional ini," ujarnya.

Tujuan kerjasama ini adalah:

1. Percepatan eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030, melalui program pengendalian HIV/AIDS dan kolaborasi TB-HIV bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Kabupaten Temanggung.

2. Menghentikan epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2030, melalui program pengendalian HIV/AIDS dan kolaborasi TB-HIV bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Kabupaten Temanggung.

Acara penandatanganan ini diikuti dengan diskusi mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencapai tujuan kerjasama. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan berbagai program edukasi, skrining kesehatan, serta pengobatan yang berkelanjutan dan terintegrasi bagi WBP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun