Mohon tunggu...
RutanTemanggung
RutanTemanggung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kadiv Yankumham Inginkan Koordinasi MPD dengan Kemenkumham Jateng Bisa Semakin Meningkat

11 Februari 2023   07:47 Diperbarui: 11 Februari 2023   07:48 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rakor ini diikuti oleh 200 orang peserta, yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan 19 MPD.

Narasumbernya adalah, Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Dr. Winanto Wiryomartani, Taufik yang merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat dan AKBP Y. Agus T. Sembiring, Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah sekaligus Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun