Mohon tunggu...
Rutan Tapaktuan
Rutan Tapaktuan Mohon Tunggu... Lainnya - Pembinaan

Pembinaan Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lima Warga Binaan Rutan Tapaktuan Peroleh Program Reintegrasi Sosial.

15 November 2024   19:21 Diperbarui: 15 November 2024   19:30 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Tapaktuan 

Tapaktuan - Sebanyak 5 (lima) orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memperoleh program Reintegrasi Sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB). Jum'at, (15/11/2024).

Program reintegrasi sosial tersebut merupakan salah satu unsur penting serta indikator dalam mengukur keberhasilan proses penyelenggaraan pembinaan terhadap Warga Binaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan atau dalam hal ini Rutan Kelas IIB Tapaktuan. 

 

Disamping itu, program tersebut juga merupakan wujud dari pemenuhan hak Warga Binaan. Untuk memperoleh hak tersebut, Warga Binaan harus memenuhi serangkaian persyaratan subtantif meliputi berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, menunjukkan penurunan risiko, serta persyaratan administratif seperti halnya dokumen peradilan.

Warga Binaan yang telah memenuhi syarat yang dimaksud nantinya akan diusulkan haknya guna diterbitkan Surat Keputusan (SK) PB dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai dasar hukum pelaksanaan PB. Oleh karena itulah program reintegrasi sosial ini dikatakan sebagai indikator keberhasilan pembinaan.

Selama menjalani program reintegrasi, Warga Binaan tersebut nantinya berada dalam bimbingan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya.

Humas Rutan Tapaktuan 
Humas Rutan Tapaktuan 

Sebelum melaksanakan PB tersebut, mereka terlebih dahulu diberikan arahan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan terkait dengan ketentuan yang harus ditaati selama menjalani PB seperti melapor ke Bapas dan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, beliau juga turut mengingatkan seluruhnya agar benar-benar menjadikan pembinaan yang telah dijalani sebagai pembelajaran sehingga nantinya dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kepala Rutan, Ramli, S.H. menyatakan bahwa saat ini pembinaan merupakan hal yang paling diutamakan disamping pengamanan. Oleh karena itu, segala kebijakan dalam rangka meningkatkan pembinaan dilakukan seperti halnya memperkokoh kerja sama dengan Dinas Syariat Islam dan lainnya.

"Pembinaan bagi warga binaan yang paling utama, hal ini mengingat kita sebagai petugas pemasyarakatan harus mampu memberikan pelayanan terbaik khususnya pembinaan, dan sebagai komitmen kita dan untuk mengoptimalkan pembinaan tersebut kita gandeng pihak-pihak terkait. Pelaksanaan PB hari ini menjadi bukti komitmen Rutan Tapaktuan dalam menyelenggarakan pembinaan." Ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun