Menghadirkan 4 orang Narasumber yang sangat kompeten dan ahli dalam bidang Hukum yakni Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI., Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum UI., Y.Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan dalam kesempatan ini mewakili Wakil Menteri Hukum dan HAM RI., Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI-Panja RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan dan diikuti langsung oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Para Mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Organisasi Masyarakat Sipil dan Civitas akademika dari berbagai Universitas diantaranya, Universitas Indonesia; Universitas Trisakti; Universitas Tarumanagara; Universitas Kristen Indonesia; Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta; Universitas Pelita Harapan dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Serta diikuti 1000 peserta secara Virtual yang terdiri dari para pegawai Kementerian Hukum dan HAM,
Stakeholder pada Kementerian/Lembaga danMasyarakat Umum. ***
Narahubung:
_Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan_
Rika Aprianti (0812 1372 6370)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H