Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

MenkumHAM: Perubahan Paradigma Pemidanaan Indonesia Suatu Keniscayaan

14 April 2023   09:45 Diperbarui: 14 April 2023   09:50 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menghadirkan 4 orang Narasumber yang sangat kompeten dan ahli dalam bidang Hukum yakni Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI., Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum UI., Y.Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan dalam kesempatan ini mewakili Wakil Menteri Hukum dan HAM RI., Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI-Panja RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan dan diikuti langsung oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Para Mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Organisasi Masyarakat Sipil dan Civitas akademika dari berbagai Universitas diantaranya, Universitas Indonesia; Universitas Trisakti; Universitas Tarumanagara; Universitas Kristen Indonesia; Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta; Universitas Pelita Harapan dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Serta diikuti 1000 peserta secara Virtual yang terdiri dari para pegawai Kementerian Hukum dan HAM,

Stakeholder pada Kementerian/Lembaga danMasyarakat Umum. ***

Narahubung:

_Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan_

Rika Aprianti (0812 1372 6370)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun