Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Tanjung Kembali Terima Fisik Tahanan dari Kejari Tabalong

11 Maret 2023   13:18 Diperbarui: 11 Maret 2023   13:48 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjung - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung terima fisik tahanan sejumlah 8 (delapan orang) dari Kejaksaan Negeri Tabalong. Jum'at (10/03/2023).

Syarifullah selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa tahanan yang baru dikirim ini berstatus Tahanan AII atau tahanan kejaksaan yang dipindahkan dari Polres Tabalong oleh Kejaksaan Negeri Tabalong ke Rutan Tanjung.

"Tahanan tersebut kami terima dari Kejaksaan. Penerimaan dilakukan dengan menerapkan SOP dan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Rutan," ucap Syarifullah.

Pada tahap awal, tahanan baru yang telah dilengkapi hasil rapid covid-19 dan dinyatakan tidak terinfeksi tersebut diperiksa kesehatannya oleh petugas perawat Rutan Tanjung. Selanjutnya dilakukan Registrasi awal pada bidang Pelayanan Tahanan.

Sebelum dimasukan ke blok hunian, Syamsuri selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menjelaskan peraturan tata tertib Rutan kepada para tahanan baru yang kemudian ditempatkan pada isolasi khusus Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama 14 hari.

"Selain mengetahui tentang Tata Tertib di Rutan, mereka harus tahu dan paham mengenai apa saja hak dan kewajiban mereka selama menjadi warga binaan di Rutan Tanjung," ucap Ka.KPR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun