TANA PASER -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot telah sukses menyelenggarakan kegiatan pencoblosan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap hak politik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar sebagai pemilih.
Rutan Tanah Grogot menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 349 Orang Warga Binaan tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 100 warga binaan sebagai DPTb menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Serta sebanyak 222 Orang Warga Binaan tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 86 warga binaan sebagai DPTb menggunakan hak pilihnya untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Paser, Rabu (27/11).
Kepala Rutan Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara, "kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi, meskipun mereka sedang menjalani masa pembimbingan di rutan," ujar Sukarna.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ludwig Muhammad selaku Ketua KPPS TPS Khusus 901, mengungkapkan selama proses pencoblosan, prosedur ketat diberlakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara. Pihak rutan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Paser, serta Aparat Penegak Hukum (Polres Paser dan Kodim 0904/Psr) untuk menjaga situasi tetap kondusif. Panitia juga menyediakan bilik suara khusus dan surat suara yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu warga binaan (AM) yang mengikuti pemungutan suara menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada, "Meskipun berada di dalam Lapas, kami merasa hak kami tetap dihargai. Semoga pemimpin yang terpilih nanti dapat membawa perubahan yang baik," ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin inklusif, tanpa terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana. Semoga semangat demokrasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga hak-hak konstitusional setiap individu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H