Mohon tunggu...
Rutan Tanah Grogot
Rutan Tanah Grogot Mohon Tunggu... Administrasi - Rutan Kelas IIB Tanah Grogot

Informasi Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kolaborasi Kemenkumham - Pemda Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat

8 Agustus 2024   15:02 Diperbarui: 8 Agustus 2024   15:04 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang - Selain fokus pada pembinaan hukum dan hak asasi manusia, negara, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hadir mendukung masyarakat di bidang ekonomi kreatif. Adanya kerja sama dan kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda), mampu meningkatkan kesadaran akan hukum, kekayaan intelektual, dan perekonomian. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam kegiatan Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 serta Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Banten Tahun 2024, Rabu (07/08/2024).
"Kemenkumham fokus dalam membina hukum, juga turut mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Menkumham. Kegiatan hari ini, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat sadar pentingnya mendaftarkan industri perusahaan dan hak kekayaan intelektualnya agar tidak menjadi pelanggar dan yang dilanggar hukum.

Menkumham juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung masyarakat untuk sadar dan taat hukum. "Kemenkumham hadir secara langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat untuk taat hukum merupakan bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa," tutur Menkumham.

Perwujudan bangsa yang sejahtera tentu tidak lepas dari peran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ujar Menkumham, merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata pelaksanaan bersama Kemenkumham dan pemerintah daerah melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan sadar hukum.

Humas Kemenkumham RI
Humas Kemenkumham RI
"Dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di provinsi Banten ini diharapkan akan semakin mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya, dan cerdas hukum," ujar Menkumham. Jumlah tersebut, lanjutnya, agar terus ditingkatkan sehingga pada tahun 2029 sebanyak total 1.552 (seribu lima ratus lima puluh dua) Desa/Kelurahan di Provinsi Banten harapannya sudah diresmikan menjadi Desa/Kelurahan sadar hukum.
Program desa sadar hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal tersebut erat kaitannya dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat  dengan memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

"Mari kita tingkatkan kolaborasi antar instansi bahkan dengan pelibatan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," tutup Menkumham.

Kemenkumham melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten menyelenggarakan festival layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke 79, festival yang mengangkat tema "Semakin Dekat Dengan Masyarakat" ini menyajikan berbagai pelayanan publik yaitu layanan pendaftaran kekayaan intelektual, layanan pendaftaran perseroan, layanan kenotariatan, layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis, layanan pembuatan paspor dan layanan pemasyarakatan. Selain festival pelayanan, Kemenkumham Banten juga meresmikan serta mengukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun