Tanah Grogot, Rutaro Info  - Rutan Tanah Grogot Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur menggelar apel Deklarasi Zero Halinar atau bebas dari Handphone, Pungutan liar dan Narkoba di Kabupaten Paser, Selasa (16/5).
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot yang mengikuti dengan penuh semangat.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad, mengatakan deklarasi tersebut merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan representasi komitmen kuat kami untuk  bebas dari pemakaian handphone, pungutan liar dan narkoba, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan," ucap  Bayu.
dan juga, pada giat ini seluruh jajaran menyatakan siap diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pelanggaran yang dilakukan.
dalam penyampaiannya, Karutan Bayu Muhammad tak menapik bahwa informasi terkait Lapas dan Rutan merupakan isu seksi yang traffic nya sangat cepat sekali berkembang di masyarakat, untuk itu ia akan memanfaatkan fenomena ini untuk terus menebarkan hal hal positif.
" Bukan hal yang baru bahwasanya berita Lapas berita Rutan cepat sekali viralnya menjadi isu yang sangat seksi, untuk itu kita gunakan kesempatan ini untuk terus menembarkan hal hal positif kepada masyarakat," urainya.
" Sekali lagi saya tegaskan, Kegiatan ini bukan untuk menggugurkan kewajiban, atau kerja sekedar tapi benar benar di implementasikan Amanah Pimpinan Pusat 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan tingkatkan Sinergitas," pungkasnya.