Pemasyarakatan Aspek Pelayanan Tahanan dan Anak, pada Selasa (09/05/2023) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Samarinda- Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhamaad didampingi Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Dimas Suryanata ikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 TentangKegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim ini, bertujuan untuk melakukan pemetaan dan pengumpulan data sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah khususnya mengenai Substansi Pelayanan Tahanan di Lapas maupun Rutan.
Hadir sebagai narasumber sekaligus Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho, memaparkan penjelasan mengenai isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan jaminan, pelaksanaan, pemberian hak dan kewajiban kepada Tahanan, Anak, serta Warga Binaan di dalam Lapas maupun Rutan.
Dalam penguatannya Bapak Nugroho menjelaskan pentingnya memahami muatan yang terkandung dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, antara lain mencakup Reformulasi Pemasyarakatan, yang bermakna menguatkan posisi Pemasyarakatan sebagai posisi netral dalam Sistem Peradilan Pidana.
pemasyarakatan dan pasal - pasal UU No. 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan ". Ungkap Nugroho
"Tahanan dan anak bukan WBP yang dimaksud dengan WBP adalah Narapidana dewasa, Petugas Pemasyarakatan agar lebih paham dan tau tentang SOP tugas - tugas"Oleh karenanya, Petugas Pemasyarakatan harus mempelajari dan memahami pasal demi pasal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini agar dapat melaksanakan tugas dengan baik" Pesan Nugroho.
Kepala Rutan Grogot, Bayu mengungkapkan bahwa dengan mengimplementasikan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini, kiranya dapat meningkatkan pelayanan bagi Masyarakat dan tentunya warga binaan dan anak didik Pemasyarakatan menjadi semakin baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI