Sumenep -- Sebanyak 175 warga binaan di Rutan Sumenep mengikuti kegiatan pemadanan data KTP bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumenep, Senin (18/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan warga binaan memenuhi persyaratan agar dapat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.
Kerja sama antara Rutan Sumenep dan Dinas Dukcapil ini bertujuan memfasilitasi warga binaan agar mereka tetap bisa menggunakan hak pilih meskipun sedang menjalani pidana di dalam rutan. Dalam kegiatan tersebut, petugas Dukcapil hadir langsung untuk membantu proses validasi data, pemadanan identitas, dan perekaman KTP bagi warga binaan yang belum memiliki data terverifikasi.
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan hak-hak sipil para warga binaan tetap terpenuhi. "Kami ingin memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024, dan kami akan terus bersinergi dengan Dukcapil serta KPU untuk memfasilitasi proses ini," ujar Ridwan.
Proses pemadanan data KTP ini merupakan langkah penting dalam memberikan hak suara kepada seluruh warga binaan yang memenuhi syarat, sehingga dapat berkontribusi dalam pelaksanaan demokrasi yang inklusif di Indonesia. (Humas Rutan Sumenep)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H