Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kamis (17/10). Rakernis yang dilaksanakan di Hotel Surya, Pasuruan, ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, termasuk Karutan Sumenep, sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pasuruan -- Â KepalaDalam Rakernis tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap penyalahgunaan media sosial, yang berpotensi memicu tindak pidana, terutama menjelang momen-momen krusial seperti Pilkada. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang pesat membuka peluang bagi berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga penipuan dan aktivitas kriminal lainnya.
Heni menyoroti berbagai gangguan yang sering terjadi di lingkungan pemasyarakatan, seperti pelarian, peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone, dan penyelundupan barang terlarang, yang seringkali difasilitasi melalui media sosial. Selain itu, gangguan keamanan yang dipicu oleh bencana alam seperti gempa bumi dan banjir juga menjadi perhatian penting.
Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya arahan yang diberikan. "Kami di Rutan Sumenep akan fokus pada peningkatan pengawasan, terutama dalam hal penggunaan teknologi dan media sosial di lingkungan pemasyarakatan. Ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Ridwan.
Rakernis ini diharapkan dapat merumuskan strategi konkret untuk meningkatkan keamanan dan mengatasi tantangan yang muncul di era digital. Kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, serta menjaga stabilitas di lembaga pemasyarakatan.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh kepala UPT, termasuk Karutan Sumenep, Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat deteksi dini dan upaya pencegahan tindak pidana berbasis media sosial. (Humas Rutan Sumenep)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H