Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rakernis Pemasyarakatan, Kepala Rutan Sumenep Siap Antisipasi Penyalahgunaan Media Sosial

19 Oktober 2024   08:39 Diperbarui: 19 Oktober 2024   08:47 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Kemenkumham jatim

Pasuruan --  Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kamis (17/10). Rakernis yang dilaksanakan di Hotel Surya, Pasuruan, ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, termasuk Karutan Sumenep, sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam Rakernis tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap penyalahgunaan media sosial, yang berpotensi memicu tindak pidana, terutama menjelang momen-momen krusial seperti Pilkada. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang pesat membuka peluang bagi berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga penipuan dan aktivitas kriminal lainnya.

Sumber : Humas Kemenkumham jatim
Sumber : Humas Kemenkumham jatim
Heni menyoroti berbagai gangguan yang sering terjadi di lingkungan pemasyarakatan, seperti pelarian, peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone, dan penyelundupan barang terlarang, yang seringkali difasilitasi melalui media sosial. Selain itu, gangguan keamanan yang dipicu oleh bencana alam seperti gempa bumi dan banjir juga menjadi perhatian penting.

Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya arahan yang diberikan. "Kami di Rutan Sumenep akan fokus pada peningkatan pengawasan, terutama dalam hal penggunaan teknologi dan media sosial di lingkungan pemasyarakatan. Ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Ridwan.

Rakernis ini diharapkan dapat merumuskan strategi konkret untuk meningkatkan keamanan dan mengatasi tantangan yang muncul di era digital. Kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, serta menjaga stabilitas di lembaga pemasyarakatan.

Dengan partisipasi aktif dari seluruh kepala UPT, termasuk Karutan Sumenep, Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat deteksi dini dan upaya pencegahan tindak pidana berbasis media sosial. (Humas Rutan Sumenep)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun