Rutan Sumenep menggelar operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Karutan Ridwan Susilo, bersama Tim Satops Patnal, tim medis Rutan Sumenep, dan bekerja sama dengan Subdenpom Sumenep. Operasi ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan ketertiban serta mengantisipasi keberadaan barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Sumenep -- Â Pada malam 7 Oktober 2024,
Penggeledahan dilakukan menyeluruh di seluruh kamar hunian, termasuk blok hunian wanita. Dalam operasi tersebut, ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban di Rutan Sumenep. Barang temuan meliputi cutter cukur, gunting, botol kaca, sendok besi, parutan, paku, kartu remi dan balok kayu.
Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap 20 warga binaan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa semua warga binaan yang diuji negatif narkoba, yang menunjukkan komitmen kuat Rutan Sumenep dalam menjaga lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.
Karutan Ridwan Susilo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Rutan Sumenep dalam mencegah Halinar dan menciptakan kondisi aman serta tertib. "Ini adalah bentuk upaya pencegahan dini dan penegakan disiplin di dalam rutan, agar tercipta lingkungan yang bebas dari hal-hal yang melanggar aturan," ujarnya.
Rutan Sumenep terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan situasi aman dan kondusif bagi semua warga binaan dan petugas. (Humas Rutan Sumenep)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H