Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sumenep Tetapkan Pegawai Teladan Periode Juli-September Tahun 2024

10 September 2024   10:05 Diperbarui: 10 September 2024   10:11 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumenep -- Rutan Sumenep menetapkan Ahmad Hudaiki, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), sebagai Pegawai Teladan untuk periode Juli-April 2024. Pemilihan Ahmad Hudaiki dilakukan setelah melalui serangkaian penilaian ketat oleh tim yang terdiri dari Kepala Rutan dan jajaran pejabat struktural.

Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja dan kedisiplinan yang ditunjukkan selama periode tersebut. Ahmad Hudaiki berhasil memenuhi semua kriteria dengan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas serta sikap disiplin yang konsisten

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, berharap bahwa penetapan pegawai teladan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai. "Ini adalah bentuk apresiasi nyata bagi pegawai yang berprestasi. Semoga dengan adanya penghargaan ini, seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan yang terbaik dalam tugas sehari-hari," ujar Ridwan, Sabtu (7/9/2024).

Dengan penetapan pegawai teladan ini, Rutan Sumenep berharap tercipta lingkungan kerja yang produktif dan semakin menginspirasi seluruh pegawai untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi. (Humas Rutan Sumenep)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun