Mohon tunggu...
Rutan Sukadana
Rutan Sukadana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Kelas IIB Sukadana berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Sukadana berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Segera Melangsungkan Pernikahan, Satu Pegawai Rutan Sukadana Jalani Sisang Pranikah

20 November 2024   19:36 Diperbarui: 20 November 2024   20:08 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukadana, INFO PAS- Rutan Kelas IIB Sukadana kembali menggelar sidang pranikah bagi satu pegawai yang akan melangsungkan pernikahan pada Rabu (20/11/2024).
Bertempat di Aula Rutan, sidang pranikah dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony beserta Jajaran pejabat struktural. Turut hadir pasangan calon pengantin, Naufal Hidayat bersama calon istri.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memberitahukan kesiapan pada Calon Pengantin untuk saling mensupport kinerja terutama bagi calon istri agar mengetahui bagaimana pasangannya kelak bertugas serta jam kerja di Rutan yang harus selalu siap siaga. Dari seluruh pertanyaan komitmen yang diajukan oleh tim Pranikah, Kedua calon pengantin menjawab siap semuanya dan siap mengikuti aturan yang berlaku di Rutan Sukadana.

Doc.humasrudalt
Doc.humasrudalt
Selain itu, dalam nasihat yang diberikan oleh Karutan. Karutan Farizal menyampaikan bahwa pernikahan merupakan momen penting dalam kehidupan manusia. Oleh karenanya, perlu persiapan yang matang sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius, yakni pernikahan.

"Komitmen untuk saling mengerti, saling menghormati dan komunikasi yang baik itu sangat penting. Terlebih para calon pengantin sama-sama bekerja pasa instansi pemerintah, saya berharap keduanya dapat saling memahami dan saling mendukung satu sama lain,"ujar Karutan.

Karutan juga menambahkan bahwasannya sudah merupakan suatu kewajiban bagi istri seorang Pegawai Pemasyarakatan untuk terlibat aktif dalam organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP). "Saya harapkan kepada calon istri apabila nantinya telah resmi menjadi istri sah, maka melekat tanggungjawab organisasi yakni DWP sebagai sarana dukungan terhadap tugas pokok dan fungsi sang suami di kantor," pungkasnya.

Doc.humasrudalt
Doc.humasrudalt
Sidang diakhiri dengan penandatanganan berita acara sidang pra nikah dan foto bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun