Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara Virtual

9 November 2024   11:11 Diperbarui: 9 November 2024   11:48 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan pengarahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual pada hari Jumat (08/11). Kegiatan diikuti secara virtual oleh jajaran pegawai di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia.

Kegiatan arahan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto didampingi oleh Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim. Dalam arahannya, Menteri Imipas membahas tentang tugas, pokok, fungsi dan tujuan utama Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Beliau menekankan tentang eksistensi dari setiap jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, merujuk kepada Undang-Undang Keimigrasian dan juga Undang-Undang Pemasyarakatan.

Menyinggung soal Pemasyarakatan, Menteri menekankan kepada Plt Dirjenpas, Ambeg Y Pratama untuk menindak tegas narapidana yang melanggar aturan, terlibat pengedaran dan penyelundupan narkoba serta handphone, dengan memindahkan langsung ke Nusakambangan.

Merespon arahan dari Menteri tersebut, Karutan Sampang yaitu Bapak Tri Wibawa Kristiyana mengingatkan kembali kepada jajaran untuk mendukung penuh seluruh arahan dan program dari Menteri, serta menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas.

-Humas Rutan Sampang- 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun