Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

24 Oktober 2024   09:44 Diperbarui: 24 Oktober 2024   09:57 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

SAMPANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur beserta jajaran mengikuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada hari Selasa (22/10). Pengarahan ini merupakan kegiatan perdana setelah Agus Andrianto resmi dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam pengarahan ini, beliau didampingi oleh Wamen Imipas, Silmy Karim.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengajak seluruh jajaran pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan kinerja terbaiknya. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo.

"Mari kita menjalankan amanat sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai sumpah jabatan yang telah kita ucapkan saat menduduki jabatan saat ini. Hal ini penting dilakukan oleh seluruh pegawai sehingga bisa memberikan kinerja maksimal," ujarnya. 

Menurut Agus, terkait pembangunan Imigrasi dan Pemasyarakatan, ada lima hal yang ditekankan oleh Presiden Prabowo, yakni memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas, LPKA, dan Rutan, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan, mengatasi permasalahan overcapacity, mempersiapkan Lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak, serta memperhatikan keselamatan pekerja migran.

Sementara itu, terdapat program yang akan diakselerasi seperti memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, mendukung program ketahanan pangan dengan mengkaryakan para warga binaan untuk dapat memproduksi pangan pada UPT, memberikan bantual sosial kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu, mengatasi permasalahan overcapacity, dan meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian. 

Lalu selanjutnya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya meminta keikhlasan para pegawai untuk dipimpin oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

"Semoga kita semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat memberikan pelayanan kepada masy sesuai yang digariskan presiden," tutupnya. 

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun