SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kemenkumham pada hari Selasa (11/04). Kegiatan diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal dan diikuti oleh seluruh jajaran humas Kemenkumham se-Indonesia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Karo Hukerma, Hantor Situmorang yang dalam sambutannya menyampaikan dan menekankan pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra positif Kemenkumham di mata masyarakat. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa sosialisasi Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja memiliki standar yang sama dalam mengelola informasi dan berkomunikasi dengan publik.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bagian Humas Sekjen, Tubagus Erif Faturahman yang menyampaikan sosialisasi tentang manajemen kehumasan. Di mana menurut beliau kehumasan pemerintahan berperan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkumham RI untuk memastikan bahwa informasi dan pedoman terkait manajemen kehumasan dapat tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan organisasi.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H